Gerai Pengaduan Polisi di Tempat Hiburan Malam
Dalam lebih memaksimalkan pelayanan pengamanan di wilayah kerja Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman setelah meresmikan

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Dalam lebih memaksimalkan pelayanan pengamanan di wilayah kerja Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman setelah meresmikan gerai Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) berencana akan membuat gerai serupa di tempat-tempat hiburan malam.
Sutarman berharap hal tersebut bisa mendekatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat dan menciptakan kondisi aman.
"Kami berusaha maksimal mendekatkan diri kepada masyarakat. Kalau hari ini kami bangun gerai sentra pelayanan masyarakat, ke depan hal seperti ini juga dilanjutkan ke tempat lain di mana masyarakat berkumpul seperti mall bahkan hiburan malam," jelas Sutarman di Blok M Square, Jakarta Selata, seusai meresmikan Gerai SPK, Kamis (26/5/2011).
Gerai SPK di mal akan terus dikembangkan, Juni 2011 di Gandaria City juga akan disediakan tempat serupa.
Sementara SPK di tempat hiburan malam, Sutarman belum bisa memastikannya.
Menurutnya, selama pemilik gedung menyediakan tempat bagi polisi, maka tempat itu akan dimanfaatkan bagi gerai SPK.
"Kalau tempat hiburan malam diletakkan gerai pelayanan masyarakat tentu bisa mencegah transaksi narkoba di situ. Sehingga tidak ada pelanggaran dan generasi muda kita bisa terselamatkan," terangnya.