Senin, 6 Oktober 2025

Gerai Pengaduan Polisi di Tempat Hiburan Malam

Dalam lebih memaksimalkan pelayanan pengamanan di wilayah kerja Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman setelah meresmikan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Gerai Pengaduan Polisi di Tempat Hiburan Malam
TRIBUNNEWS.COM/Adi Suhendi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman meninjau Gerai SPK di Blok M Square setelah diresmikan, Kamis (26/5/2011)

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Dalam lebih memaksimalkan pelayanan pengamanan di wilayah kerja Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman setelah meresmikan gerai Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) berencana akan membuat gerai serupa di tempat-tempat hiburan malam.

Sutarman berharap hal tersebut bisa mendekatkan pelayanan polisi terhadap masyarakat dan menciptakan kondisi aman.

"Kami berusaha maksimal mendekatkan diri kepada masyarakat. Kalau hari ini kami bangun gerai sentra pelayanan masyarakat, ke depan hal seperti ini juga dilanjutkan ke tempat lain di mana masyarakat berkumpul seperti mall bahkan hiburan malam," jelas Sutarman di Blok M Square, Jakarta Selata, seusai meresmikan Gerai SPK, Kamis (26/5/2011).

Gerai SPK di mal akan terus dikembangkan, Juni 2011 di Gandaria City juga akan disediakan tempat serupa.

Sementara SPK di tempat hiburan malam, Sutarman belum bisa memastikannya.

Menurutnya, selama pemilik gedung menyediakan tempat bagi polisi, maka tempat itu akan dimanfaatkan bagi gerai SPK.

"Kalau tempat hiburan malam diletakkan gerai pelayanan masyarakat tentu bisa mencegah transaksi narkoba di situ. Sehingga tidak ada pelanggaran dan generasi muda kita bisa terselamatkan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved