Heboh Video Mesum
Ariel Nggak Usah Buat Masalah Baru Lagi
Mabes Polri mengingatkan Nazril Ilham alias Ariel untuk dapat mengontrol em
"Kepada yang sedang mengalami kekecewaan kemudian mungkin ada kekesalan dan sebagainya, nggak usah menciptakan masalah yang baru lagi. Kalau sudah ada masalah jangan menimbulkan masalah yang baru lagi," ujar Kepala bidang penerangan umum (Kabid Penum) Humas Polri, Kombes Pol Marwoto Soete, saat dihubungi Sabtu (12/6/2010).
Menurut Marwoto, apa yang dilakukan Ariel dengan merusak kamera wartawan dapat menyebabkan mantan vokalis Peterpen itu kembali tersandung kasus hukum. Ariel pun terancam dapat terjerat UU pokok Pers.
"Bukan cuma KUHP. Kalau ancamannya kepada wartawan misalkan gara-gara ini saya tidak bisa meliput, bisa kena (UU pers)," katanya.
Terkait kedatangan Ariel , Jumat lalu ke Bareskrim Polri, Marwoto mengatakan itu bertujuan untuk mengklarifikasi peredaran video mirip Ariel mengakui itu dirinya? "Jangankan Ariel, saya saja tidak ngaku," tuturnya sembari bercanda.
Namun bantahan Ariel, dipastikan Marwoto tidak akan mengganggu jalannya proses pembuktian dalam kasus itu. "Dalam undang-udang KUHAP kan nggak hanya keterangan saksi saja. Keterangan saksi itu komponen. Kan nanti ada bukti petunjuk, permulaan, ada keterangan saksi, keterangan ahli. Kita buktikan saja," jelasnya.
Marwoto hanya mengingatkan kepada Ariel dan Luna Maya serta Cut Tari, jika ketiganya tidak mengakui perbuatan merekalah yang ada di video itu, maka polisi tak akan mempermasalahkannya. Namun, ketiganya akan terkena pemberatan dalam persidangan jika nantinya penyidik berhasil membuktikan keterlibatan ketiganya.
Ariel dan kekasihnya Luna Maya akan dijadwalkan untuk kembali diperiksa minggu depan. Lalu bagaimana dengan Cut Tari? "Mungkin minggu depan juga. Tapi tanggal berapanya saya nggak tahu," katanya.