Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

KPU: RK-Suswono Daftar 28 Agustus, Dharma-Kun 29 Agustus

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah menetapkan tanggal pendaftaran sebagai peserta Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. 

“Dari pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya besok tanggal 28 pukul 14-an ya, 14.30,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Peluang Anies Kian Tipis, Megawati Disebut Sudah Tunjuk Pramono Anung Jadi Cagub di Pilkada Jakarta

“Yang kedua,pasangan calon Pak Dharma Pongrekun-Kun ya yang kemungkinan juga akan daftar di tanggal 29,  jamnya belum pasti,” sambungnya. 

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, pihaknya membatasi jumlah tim pendukung bakal calon saat mendaftar, yakni 150 hingga 200 orang. 

“Selanjutnya nanti akan diterima dan kami akan cek berkas-berkas yang dimaksud setelah itu teman-teman pasangan calon akan melakukan konferensi pers pada pasca-proses penerimaan,” tuturnya.

Baca juga: PDIP Sebut Pramono Anung Bersedia Maju Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024. Pendaftaran berlangsung selama tiga hari.

Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 pada Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Rabu, 28 Agustus 2024. Sementara, pendaftaran ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 pada pukul 08.00 hingga 23.59.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved