Pilpres 2024
Hormati Hak Prerogatif Presiden Terpilih, PAN Serahkan Sepenuhnya Jatah Kursi Menteri ke Prabowo
Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto soal pembagian jatah kursi menteri.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto soal pembagian jatah kursi menteri.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan, keputusan soal pembagian kursi menteri adalah hak prerogatif dari seorang presiden.
"Soal kabinet itu hak prerogatif presiden," kata Viva kepada Tribunnews, Minggu (5/5/2024).
Dengan begitu kata Viva, PAN tidak berada pada ranah mencampuri urusan pembagian kursi menteri, termasuk memprioritaskan kadernya untuk masuk ke kabinet.
PAN kata dia, akan mempercayai kepada Prabowo menjalankan haknya sebagai presiden terpilih.
"PAN tidak masuk pada wilayah itu, kita serahkan semuanya kepada pak Presiden terpilih," ujar Viva.
Saat ditanyakan soal sudah ada atau belumnya pembahasan soal komposisi kabinet, Viva Yoga enggan menjawab.
Dirinya merasa tidak memiliki kapasitas untuk menjawab demikian, dan meminta kepada publik untuk menunggu pernyataan resmi dari para elite parpol.
"Soal itu ranah ketua umum mas. Nanti akan dijelaskan oleh ketum ya," tukas Viva Yoga.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi RI (MK) membuat keputusan atas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
Gugatan tersebut dilayangkan langsung oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
Dalam putusannya, MK RI menolak gugatan tersebut dengan diwarnai dissenting opinion atau perbedaan pendapat oleh 3 dari 8 hakim konstitusi.
Dengan begitu, pasangan Prabowo-Gibran saat ini tinggal menunggu waktu untuk dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Baca juga: Zulkifli Hasan Bocorkan Nama-nama Politisi PAN yang Berpotensi Maju di Pilkada Jabar dan Jakarta
Nantinya, keduanya juga akan menyusun komposisi kabinet baik itu untuk posisi menteri maupun wakil menteri.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.