Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

PKS Telah Berkomunikasi dengan PKB Terkait Hak Angket, Mardani: Ketemu Mbak Luluk Hamidah

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan PKB terkait wacana pengajuan hak angket DPR RI, Jumat (5/4/2024).

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, ditemui di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (8/5/2023). Mardani Ali Sera menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan PKB terkait wacana pengajuan hak angket DPR RI, Jumat (5/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait wacana pengajuan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mardani mengatakan bahwa sejumlah anggota fraksi PKB pun telah menandatangani surat pengajuan hak angket.

Adapun syarat pengajuan hak angket minimal ditandatangani oleh 25 anggota dewan dari dua fraksi.

"Ketemu Mbak Luluk Hamidah PKB. Kata beliau beberapa dari F-PKB bahkan sudah tanda tangan. Kan cukup 25 anggota dari dua fraksi," ucapnya kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, hak angket merupakan bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi Indonesia

"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," ujar Mardani.

PKB Berharap Fraksi Lain Dukung Hak Angket

Sementara itu, PKB berharap fraksi lain di DPR RI mendukung pengajuan hak angket.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, untuk merespons nasib hak angket yang tak kunjung direalisasikan sampai sidang DPR berakhir.

"Kami tetap menunggu dukungan dari fraksi lain," kata Daniel saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat.

Adapun DPR telah menutup masa sidang dan memasuki masa reses hingga 13 Mei 2024 mendatang.

Baca juga: DPR Sudah Reses, PKB Masih Berharap Fraksi Lain Dukung Hak Angket

Selain itu, Johan menyatakan Fraksi PKB tak hanya ingin sekadar mengajukan hak angket.

Mereka ingin hak angket ini bisa menghasilkan proses demokrasi yang lebih baik ke depan.

"Kita ingin dapat berproses sesuai kuorum sehingga bisa menghasilkan perbaikan-perbaikan substantif ke depan untuk mengembalikan kembali demokrasi secara tepat dan benar," terangnya.

Puan Tak Banyak Komentar, Habiburokhman: Angket Enggan Jadi

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, enggan memberikan banyak komentar ketika ditanya awak media perihal nasib hak angket dan wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Ia hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan mengenai dua isu tersebut.

Momen ini terjadi saat konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," ujar Ketua DPP PDIP itu.

Di sisi lain, politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan pengajuan hak angket masih menunggu perintah Megawati Soekarnoputri.

Andreas menegaskan hak angket akan berjalan apabila Megawati selaku Ketua Umum PDIP sudah memberikan instruksi.

"Di PDIP tinggal menunggu keputusan dan instruksi dari ketua umum," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis.

Pernyataan ini dilontarkannya untuk merespons mengenai hak angket yang tak terwujud dalam masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024.

"Nanti Mei kan masa sidang dibuka lagi," ujar Andreas.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebut hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi bergulir.

"Yang jelas angket enggak jadi, ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.

"Alhamdulillah, angket tidak jadi," ujarnya lagi.

(Tribunnews.com/Deni/Chaerul Umam/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved