Pilpres 2024
Gaya Ala Hotman Paris di MK: Pakaian hingga Sepatu Serba Kuning Menyala Jari Kanan Kiri Penuh Cincin
Penampilan pengacara kondang Hotman Paris menarik perhatian hakim, mulai dari cincin di tangan hingga kenakan pakaian nyentrik serba kuning.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaya dan penampilan pengacara Hotman Paris selalu menarik dan nyentrik.
Sepanjang menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Hotman Paris beberapa kali ditegur hakim.
Mulai dari diingatkan jangan terlalu bersemangat hingga hakim lirik cincin yang dikenakannya.
Kali ini Hotman Paris yang adalah kuasa hukum Prabowo-Gibran mengenakan pakaian serba kuning.
Dari jas, dasi, celana hingga sepatu yang terlihat begitu terang, warna kuningnya tersebut.
Apalagi, nampak sepatu kuningnya begitu terang menyala ditambah pernak pernik yang menyilaukan mata.
Tak hanya itu, setiap jari di tangan kanan dan kirinya pun penuh dengan cincin beraneka ragam warna.
Tribunnews.com merangkum momen Hotman Paris selama sidang MK yang tuai sorotan itu:
Nyentrik Ala Hotman Paris, Pakai Pakaian Serba Kuning di Sidang MK
Mahkamah Konstitusi alias MK menghadirkan empat menteri Kabinet Kerja dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) pada Jumat (5/4/2024).
Adapun keempat menteri itu adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Terdapat momen unik dalam agenda sidang tersebut, yakni dari Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.
Hotman dalam menghadiri sidang tersebut menggunakan pakaian yang menjadikan perhatian sekitar.

Pantauan Wartakotalive.com, terlihat pakaian Hotman Paris menggunakan warna serba kuning.
Dari jas, dasi, celana hingga sepatu yang terlihat begitu terang warna kuningnya tersebut.
Apalagi, nampak sepatu kuningnya begitu terang ditambah adanya pernak pernik yang menyilaukan mata.
Tak hanya itu, setiap jari di tangan kanan dan kirinya pun penuh dengan cincin, dengan beraneka ragam warna.
Hakim Arief Hidayat Lirik Cincin Mewah Hotman Paris
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti sejumlah cincin yang dikenakan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.
Momen itu berlangsung dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres, di gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Pantauan Tribunnews.com, saat itu Hotman Paris tengah menyatakan sependapat dengan pernyataan Hakim Arief Hidayat, bahwa pembahasan di persidangan tak perlu membicarakan Sirekap jika penghitungan rekapitulasi suara berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang.
Hotman yang saat itu tampak menggebu-gebu menyampaikan pendapatnya sempat memberikan gesture namaste atau tabik kepada Hakim Arief Hidayat.
Gesture tersebut ditunjukkan Hotman untuk mengapresiasi pernyataan Hakim Arief yang dinilai Hotman sejalan dengannya.
Namun, di sela-sela penyampaian pendapat Hotman, tiba-tiba Arief Hidayat memotongnya.
Arief menyoroti sejumlah cincin mewah yang dikenakan pengacara kondang itu.
"Sebentar saudara Hotman. Sebentar saudara. Tadi saat mengirim tabik cincinnya bagus-bagus itu," kata Hakim Arief Hidayat kepada Hotman, sambil tersenyum.

Mendengar hal itu, Hotman sempat tertawa dan menghentikan penyampaian pendapatnya sebentar.
Lalu, ia melanjutkannya lagi kemudian untuk mengajukan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan KPU.
Hotman Paris Kena Tegur Hakim Saldi Isra
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang mempermasalahkan saksi KPU masih membahas aplikasi Sirekap.
Peristiwa itu berlangsung dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari KPU dan Bawaslu, di gedung MK, Jakarta, pada Rabu (3/4/2024).
Hal itu bermula ketika Hotman mengaku setuju dengan ucapan Hakim Arief Hidayat yang mempertanyakan penggunaan Sirekap, ketika pada akhirnya yang digunakan untuk rekapitulasi suara adalah perhitungan manual dan berjenjang.
"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih hormat yang setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Bapak Arief Hidayat, karena setelah kita tadi tiga setengah jam diskusi tentang IT ternyata hanya satu pertanyaan dari Arief Hidayat yang mengatakan, kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual dan perhitungan berjenjang, ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap? Itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat," ucap Hotman, dalam persidangan, Rabu.
Selanjutnya, pernyataan Hotman mulai dinilai Hakim Saldi Isra melebar ke mana-mana tanpa adanya hal yang ditanyakan.
Bahkan, Hotman sempat menanyakan kepada saksi KPU soal perlunya saksi menyampaikan keterangan soal Sirekap, yang masih dipertanyakan tim kuasa hukum Pemohon I, Anies-Muhaimin.
"Saudara saksi, kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara (KPU) adalah manual dan perhitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab pertanyaan dari Pak Refly dan Bambang yang selalu 'ngeyel' tentang Sirekap ini?" tanya Hotman kepada saksi KPU.
Mendengar perkataan Hotman, Saldi menegaskan, agar Hotman tidak mempersoalkan kehadiran saksi dari KPU itu, bahkan menganggapnya tidak penting ketika masih membahas Sirekap.
Terlebih, kata Saldi, majelis hakim MK membutuhkan keterangan saksi KPU ini.
"Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan, ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal ini, jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting, jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi. Pertanyaannya (untuk saksi) apa sekarang?" kata Saldi kepada Hotman.

Hotman pun menyimpulkan pertanyaannya untuk dijawab oleh saksi KPU.
"Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan? Terima kasih," ucap Hotman.
Lebih lanjut, Saldi kembali menekankan agar para Pihak di dalam persidangan tidak terkesan bersikap mengabaikan keterangan yang disampaikan saksi atau ahli yang dihadirkan.
"Jadi jangan kita jangan mengabaikan (keterangan saksi dan ahli) ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," tegas Saldi kepada para Pihak.
Belum selesai, kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menilai pernyataan Hotman yang menyebut pertanyaan kubu Anies-Muhaimin kepada saksi KPU soal Sirekap dinilai "ngeyel" merupakan hal yang tak pantas diucapkan.
"Maksud saya pernyataan 'ngeyel' itu juga enggak pantas diucapkan (oleh) Hot-Man," kata Bambang.
Mendengar hal itu, Saldi Isra meminta Bambang Widjojanto untuk menghentikan komentarnya terhadap sikap Hotman.
"Sudah, sudah," ucap Saldi.
Ketua MK Ingatkan Hotman Paris: Jangan Terlalu Bersemangat, Peserta Sidang Sontak Tertawa
Ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kepada kuasa hukum Pihak Terkait sengketa Pemilu 2024 Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea disambut gelak tawa para pesera sidang.
Sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres digelar di gedung MK, Jakarta, pada Senin (1/4/2024).
Momen itu bermula saat Hotman Paris mengajukan protes kepada ahli yang dihadirkan kubu Pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terkait latar belakang keilmuan ahli tersebut yang dinilai Hotman Paris tidak sesuai dengan paparannya.
"Saya agak bingung, ini ahli hukum atau ahli ekonomi? Karena tadi pendapatnya sudah melebihi ahli hukum," kata Hotman Paris kepada ahli ekonomi Anthony Budiawan.
Hotman Paris kemudian mengajukan pertanyaan kepada ahli, yang menyeret nama Presiden Joko Widodo ke dalam persidangan terkait dugaan kecurangan pemilu hingga dugaan melakukan korupsi.
"Pertanyaan saya, sekiranya benar tuduhan Anda, (soal) Jokowi melakukan tindak pidana korupsi, Jokowi melakukan pelanggaran UU APBN, Jokowi melanggar (karena) tidak minta persetujuan DPR. Karena itu pemohon meminta pemilu dibatalkan dan diulang. Pertanyaannya, apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan, oleh karena Jokowi melanggar UU korupsi, melanggar UU APBN, melanggar UU bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang?" kata Hotman Paris.
"Sementara tidak satupun pihak tersebut sebagai pihak dalam perkara ini, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri. Boleh enggak MK menyatakan itu adalah penyebab harus dibatalkan pemilu?" tambahnya.

Ahli Anthony sempat memberikan jawaban, namun Hotman menilai apa yang dijelaskan ahli belum menjawan pertanyaannya.
"Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan Pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlian beliau?" ucap Hotman menggebu-gebu.
Mendengar hal itu, Suhartoyo kemudian mengingatkan Hotman agar tidak perlu terlalu menggebu-gebu dalam menyampaikan pertanyaannya.
"Ya, tidak usah terlalu semangat (Hotman)," Ketua MK Suhartoyo.
Ucapan Suhartoyo tersebut mengundang gelak tawa peserta sidang, pada Senin siang.
"Bapak (ahli) mau jawab tidak?" tutur Suhartoyo.
Anthony kemudian menyampaikan, ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.
"Saya serahkan, karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah, bukan wewenang saya," ucap ahli.
"Ahli juga tidak harus dipaksakan untuk menjawab, apalagi sama dengan yang diinginkan," ucap Suhartoyo kepada Pihak Terkait.
"Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan," kata Hotman.
"Iya, tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK, kan tidak dijawab, diserahkan kepada mahkamah," jawab Suhartoyo.
"Ya maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya. jangan cuma omon-omon," ungkap Hotman.
Suhartoyo kemudian menekankan, bahwa Hotman tak bisa memaksakan kehendaknya.
"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu," ucap Suhartoyo kepada Hotman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.