Pilpres 2024
KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara untuk 4 Provinsi Hingga Sore Ini, Prabowo Gibran Masih Unggul
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rampung melakukan rekapitulasi suara nasional untuk 4 provinsi hingga Kamis sore (14/3/2024).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rampung melakukan rekapitulasi suara nasional untuk 4 provinsi hingga Kamis sore (14/3/2024).
Total, KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi suara nasional untuk 25 dari 38 provinsi.
Empat provinsi itu ialah Provinsi Bengkulu, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat.
Dari empat provinsi itu, satu wilayah unggul bagi pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan perolehan 1.744.042 suara di Sumatra Barat.
Sedangkan tiga sisanya, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, masih dikuasai oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dari total 25 provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi suara nasional, 24 provinsi dimenangkan telak oleh Prabowo dan Gibran.
Hingga saat ini belum ada provinsi yang perolehan suaranya dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Adapun berikut jumlah hasil perolehan suara masing-masing capre di empat provinsi yang sudah direkapitulasi hari ini:
Bengkulu
Anies-Cak Imin: 229.681
Prabowo-Gibran: 893.499
Ganjar-Mahfud: 145.570
Sulawesi Utara
Anies-Cak Imin: 119.103
Prabowo-Gibran: 1.229.069
Ganjar-Mahfud: 283.796
Sulawesi Selatan
Anies-Cak Imin: 2.003.081
Prabowo-Gibran: 3.010.726
Ganjar-Mahfud: 265.948 suara
Sumatra Barat
Anies-Cak Imin: 1.744.042
Prabowo-Gibran: 1.217.314
Ganjar-Mahfud: 124.044
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.