Pilpres 2024
Pasangan Anies-Cak Imin Unggul di Jakarta Pusat, Prabowo-Gibran di Kepulauan Seribu
Dikutip dari Warta Kota, jumlah suara sah di Jakarta Pusat sebanyak 629.532 dan 10.004 suara tidak sah.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin unggul di Jakarta Pusat.
Hal ini terlihat saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilpres dan pileg, di Hotel Pullman Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024).
Dikutip dari Warta Kota, jumlah suara sah di Jakarta Pusat sebanyak 629.532 dan 10.004 suara tidak sah.
Dari total jumlah suara sah, Anies-Cak Imin mendapat suara 265.478 suara.
Di peringkat kedua, ada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 252.098 suara.
Sedangkan di posisi buncit, ada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 111.956 suara.
Sebelumnya diberitakan, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang tipis di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi di Kapulauan Seribu, sebanyak 18.665 warga menyalurkan hak suaranya di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dari jumlah itu terdapat 18.313 suara dinyatakan sah dan 352 suara tidak sah.
Pasangan Prabowo Gibran unggul dengan perolehan 8.972 suara.
Kemudian, posisi kedua ditempati oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Cak Imin yang mendapatkan 7.053 suara dan terakhir paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 2.288 suara.
Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.