Pilpres 2024
NasDem Akui Sudah Ada Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket DPR
Sebagai inisiator hak angket dan juga Fraksi terbesar di Senayan hari ini, Taufik menilai PDIP sebagai salah satu kunci.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI siap mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Saat ini komunikasi informal pematangan hak angket sedang berjalan.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari (Tobas) kepada wartawan, Kamis (7/3/2024)
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Taufik.
Sebagai inisiator hak angket dan juga Fraksi terbesar di Senayan hari ini, Taufik menilai PDIP sebagai salah satu kunci.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Tobas.
Baca juga: Diduga Ada Operasi Senyap, Hak Angket DPR Diprediksi Rungkad Sebelum Akad
Lebih lanjut, ditegaskan Tobas, meskipun tanpa PDIP, Fraksi Partai NasDem siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Sebab saat ini Partai NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.
Terkait kapan akan diajukan kepada pimpinan DPR, Tobas tak mengungkap kepastian, namun dia menyebut sesegera mungkin.
Dia menekankan langkah yang diambil harus terukur.
“Artinya substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi. Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tandas Tobas.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.