Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Serius Gulirkan Hak Angket di DPR, Tapi Butuh Dukungan Partai Politik Lain
TPN Ganjar-Mahfud benar-bener serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR.
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - TPN Ganjar-Mahfud benar-bener serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR.
Ini disebut sebagai upaya mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan sekedar menang kalah di kontestasi Pilpres 2024.
Juru Bicara TPN Chico Hakim mengatakan angket adalah hak konstitusional yang diberikan kepada anggota Parlemen dan fraksi di DPR untuk menyelesaikan permasalahan terkait hal yang berkaitan dengan pelanggaran konstitusi dan undang-undang oleh pemerintah.
“Prinsipnya, tujuan mendorong hak angket adalah mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Mencari kebenaran apakah dugaan umum di masyarakat terkait adanya pelanggaran, terjadi atau tidak itu dikonfirmasi nanti di hak angket,” kata Chico, Rabu (28/2/2024).
Chico mengatakan, hak angket bukan untuk mengubah hasil Pilpres.
Tapi untuk mengetahui apakah ada sistem penyelenggaraan yang melanggar undang-undang dengan tujuan memenangkan salah satu pasangan calon. Termasuk di dalamnya kemungkinan adanya penyelewengan kekuasaan.
Chico menyampaikan, hak angket juga akan memberikan pelajaran kepada semua kalangan bahwa tidak akan ada yang lolos dari jerat hukum apabila melakukan pelanggaran.
“Output dari hak angket ini pasti akan menjadikan sistem kita menjadi lebih baik supaya tidak terjadi lagi pelanggaran dałam sistem penyelenggaraan Pemilu,” ujar Chico.
Menurut dia, partai di internal TPN, khususnya PDI Perjuangan, solid mengusung hak angket. Butuh dukungan partai lain agar perjuangan melalui hak angket bisa bergulir di DPR.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Aneh Makan Siang Gratis Dibahas di Istana: Janji Prabowo yang Bayar Jokowi
“Apakah ini bisa berjalan? Tergantung keseriusan dan komitmen partai politik lain karena syaratnya dibutuhkan 50+1 (suara) di Paripurna untuk disetujui,” kata Chico.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.