Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024 Terbaru: Prabowo-Gibran 65 Juta Suara, Anies-Muhaimin 26 Juta Lebih

Simak hasil real count Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU hingga pukul 18.00 WIB, Jumat (23/2/2024).

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Tangkapan Layar pemilu2024.kpu.go.id
Simak hasil real count Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU hingga pukul 18.00 WIB, Jumat (23/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut real count Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Jumat (23/2/2024) pukul 18.00 WIB.

Hasil sementara real count Pilpres 2024 KPU secara nasional masih menunjukkan keunggulan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo-Gibran telah memperoleh suara sekitar 65 juta.

Lalu, urutan selanjutnya ditempati oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dengan perolehan suara sekitar 26 juta.

Kemudian, di posisi terakhir ada paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang mendapatkan suara sekitar 18 juta.

Untuk diketahui, hingga pukul 18.00 WIB sudah ada 75,26 persen suara yang masuk.

Ada sebanyak 619.579 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah melaporkan hasil suara Pilpres 2024.

Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pilpres 2024 pada Jumat pukul 18.00 WIB.

  • Prabowo-Gibran: 58,89 persen (65.049.492 suara)
  • Anies-Muhaimin: 24,06 persen (26.581.455 suara)
  • Ganjar-Mahfud: 17,05 persen (18.833.011 suara)

Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU Pukul 02.10 WIB: Prabowo-Gibran Unggul di 6 Provinsi Pulau Jawa

Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.

Diketahui, proses penghitungan paling cepat selesai dua minggu setelah pemungutan suara.

Masyarakat bisa melihat hasil real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.

Disclaimer:

  1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
  2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Tahap selanjutnya, yakni rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved