Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Adian PDIP Bantah Pernyataan Majelis Kehormatan PPP Soal Hak Angket Rawan Perpecahan

Adian menepis pernyataan Majelis Kehormatan PPP yang menyebut hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu akan memicu rawan perpecahan.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menepis pernyataan Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyebut hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu akan memicu rawan perpecahan.

Adian mengatakan, masyarakat melihat bahwa kecurangan Pemilu 2024 sangat vulgar.

"Enggak juga (rawan perpecahan). Ini kan persoalan bagaimana kita melihat kondisi ya. Dan saya lihat bahwa kecurangan itu kan rakyat sudah melihat sedemikian vulgarnya," kata Adian Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, rakyat sudah mulai sadar akan adanya kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Ini orang bilang engkau bisa membohongi beberapa orang untuk beberapa waktu, tetapi tidak akan bisa membohongi semua orang untuk selamanya," ujar Adian.

Adian meyakini seluruh partai politik (parpol) pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD, termasuk PPP mendukung hak angket.

"Kita yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg. Tetapi semuanya mendukung," ucapnya.

Lagipula, kata dia, hak angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan.

"Yang jelas bahwa hak angket adalah hak konstitusional. Kalau DPR menggunakan hak konstitusionalnya, itu tidak bisa dipersalahkan," imbuh Adian.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR bijaksana menyikapi wacana hak angket.

Zarkasih khawatir hak angket justru akan memicu perpecahan umat yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia.

“Hak angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya," kata Zarkasih dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved