Pilpres 2024
Adian Pastikan Fraksi PDIP di DPR Solid Dukung Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Adian Napitupulu memastikan seluruh anggota Fraksi PDIP solid mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu memastikan seluruh anggota Fraksi PDIP solid mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Solid. Di fraksi solid," kata Adian Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Adian menegaskan hak angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan.
Sehingga, kata dia, siapapun tidak bisa melarang DPR untuk menggunakan hak angket.
"Hak angket sepertinya sudah mulai berjalan dan itu pilihan konstitusional. Hak angket itu diberikan oleh konstitusi kepada DPR dan tidak boleh ada satu orang pun atau satu kekuatan pun melarang hak itu," ujar Adian.
"Kalau dia mencoba melarang hak angket itu, artinya yang dia larang itu hak konstitusional," ucap Adian menambahkan.
Baca juga: Ini Hitung-hitungan Kekuatan Fraksi di DPR Jika Hak Angket Digulirkan, Jokowi Bisa Dilengserkan?
Selain itu, Adian menuturkan sukarelawan pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar juga sudah mulai membuka komunikasi.
"Ini kan gini, siapa yang mendiamkan kecurangan dia berlaku curang, siapa yang mendiamkan kejahatan juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga berlaku kekerasan," ungkapnya.
Menurut Adian, masyarakat mulai sadar akan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Artinya kesadaran ini sudah mulai nampak di rakyat kita Indonesia, pendukung 01 dan 03. Di bawah juga kita sudah melakukan komunikasi, kita sudah mulai ketemu," imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.