Pilpres 2024
TKN Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Diperlukan, Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya
TKN Prabowo-Gibran menyebut hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diwacanakan Ganjar Pranowo dinilai tidak diperlukan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani mengatakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diwacanakan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dinilai tidak diperlukan.
Pasalnya, Muzani mengatakan Pemilu 2024 diklaim jauh lebih baik dibandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya.
Namun, ia tidak merinci indikator pemilu kali ini yang dinilainya lebih baik.
"Kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," kata Muzani saat ditemui di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Ia pun mengungkit bahwa pelaksanaan demokrasi pada pemilu kali ini justru banyak diapresiasi oleh seluruh dunia.
Namun begitu, ia menghormati hak angket sebagai bagian hak konstitusi yang diajukan DPR RI.
Baca juga: Menteri Airlangga Kembali Klarifikasi, Daftar Menteri Kabinet Prabowo-Gibran di Medsos Itu Hoaks
"278 juta rakyat Indonesia memberi hak pilihnya, yang memiliki hak pilih tentu saja pada hari itu, dan suasana pemilu dalam keadaan tenang, dalam suasana guyub, kebersamaan. Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," katanya.
Namun begitu, Muzani tidak menampik masih banyak kekurangan terkait pelaksanaan pemilu kali ini.
Meski begitu, ia bersikukuh pemilu kali ini jauh lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya.
Baca juga: Beredar Susunan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Budi Arie: Bukan Hoaks
"Bahwa disana sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa ditutupi. Tetapi suasananya dianggap ini jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya," ucapnya.
Di sisi lain, Muzani pun menghormari hak angkat adalah hak konstitusi yang dimiliki setiap anggota dewan yang berada di DPR RI. Namun, ia yang juga Sekjen Partai Gerindra tidak sepakat dengan adanya hak angket tersebut.
"Tentu saja ini kan baru wacana. Jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.