Pilpres 2024
Pemilu Selesai, Cholil Nafis Ingatkan Dai Hindari Materi Dakwah soal Politik Kekuasaan
Pada masa-masa seperti ini, para dai diharapkan membawakan materi yang menguatkan dan menjaga persatuan seperti menganggap perbedaan dalam hal politik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapemilu, para dai diharapkan bisa menghindari materi dakwah soal politik keluasaan.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis di kantor MUI, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Kiai Cholil Nafis menekankan bahwa politik sebagai sarana, bukan tujuan..
"Tetapi dijadikan politik sebagai sarana bisa memasukkan ide-ide yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kiai Cholil Nafis.
Pada masa-masa seperti ini, para dai diharapkan membawakan materi yang menguatkan dan menjaga persatuan seperti menganggap perbedaan dalam hal politik ini sebagai dinamika yang baik.
"Meningkatkan demokrasi Indonesia lebih baik, memasukkan ajaran Islam terkait dengan persatuan. Memasukkan ke dalam dakwahnkita bagaimana membangun keadaban," tegas dia.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Gandeng Timnas AMIN Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Kiai Cholil menambahkan, para dai harus memperjuangkan terkait kesejahteraan, fasilitas umat dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
"Jangan sampai para dai juga terjebak pada politik sektoral, elektoral dan menjadi materi dakwah, tetapi menghilangkan esensinya dari dakwah Islam itu sendiri," harap Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.