Pilpres 2024
Kapolres: Pemungutan Suara Susulan di Kecamatan Larangan Berjalan Aman dan Kondusif
Ia menegaskan, proses pengamanan Pemungutan Suara Susulan ini berkoordinasi dengan TNI dan Linmas, serta panitia pengawas dari pemerintah setempat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan proses pemungutan suara susulan (PSS) Pemilu 2024 di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, hari ini berjalan aman dan kondusif.
Diketahui ada empat TPS di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang menggelar pemungutan suara susulan yakni TPS 01, 02, 05 dan 06. Total ada 1.130 daftar pemilih tetap (DPT) di empat TPS tersebut.
Pemungutan Suara Susulan dilakukan karena keempat TPS tersebut terendam banjir pada 14 Februari 2024 lalu.
"Pelaksanaan pengamanan pemilu susulan di 4 TPS berjalan dengan aman kondusif," kata Zain kepada awak media di TPS 06, Kecamatan Larangan, Tangerang, Minggu (18/2/2024).
Ia menegaskan, proses pengamanan Pemungutan Suara Susulan ini berkoordinasi dengan TNI dan Linmas, serta panitia pengawas dari pemerintah setempat.
"Sehingga hingga saat ini saya liat tadi dari data sekitar 70-80 persen masyarakat antusias untuk mengikuti, pelaksanaan pemilu susulan di Kelurahan Larangan Utara," tegasnya.
Baca juga: Truk Pengangkut 35 Surat Suara Terjun Masuk Kali, KPU Timor Tengah Selatan Pastikan Logistik Aman
Zain menambahkan, pengamanan setiap TPS di Kelurahan Larangan Utara didampingi oleh dua personil Polri.
"Selain itu juga ada kita lakukan penebalan saat melakukan patroli. Kita juga arahkan ke tempat-tempat TPS susulan ini," jelasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
pemungutan suara susulan
Larangan Utara
Tangerang
Pemilu 2024
banjir
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.