Pilpres 2024
Suara Ganjar-Mahfud Kecil di Jateng dan Bali, Pengamat Sebut Ada Gempuran Masif di Kandang Banteng
Adi menduga, ada gempuran yang dilakukan kubu paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran untuk merebut suara di kandang banteng tersebut.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifham
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kecil di Provinsi Jawa Tengah (jateng) dan Bali.
Adi menduga, ada gempuran yang dilakukan kubu paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran untuk merebut suara di kandang banteng tersebut.
"Saya menduga karena faktor intensitas gempuran politik paslon 2 di Bali dan Jateng masif," kata Adi, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Kamis (15/2/2024).
"Kandang banteng diserbu bertubi-tubi sepanjang masa kampanye," sambungnya.
Menurut Adi, gempuran kubu Prabowo-Gibran diduga menyasar suara untuk Pilpres, bukan Pileg.
"Suara Pileg mereka (PDIP) aman dan naik signifikan, tapi Pilpres kebobolan. Karena yang diserang paslon 2 soal Pilpres bukan Pileg," jelasnya.
Ia menduga, hal ini tak lepas dari andil Presiden Jokowi dalam menggempur basis PDIP di Jawa Tengah dan Bali.
"Faktor Jokowi tak bisa dibantah, yang terlihat ampuh menggempur basis banteng. Terutama Jateng dan Bali."
Dilansir dari laman resmi KPU, PDIP berhasil meraih perhitungan suara paling tinggi di antara ke 17 parpol lain yang berkontestasi pada Pemilu 2024.
Selain PDIP, perolehan suara tertinggi disusul partai Golkar dan PKS.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.