Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2024

Quick Count Pilpres 2024, Data 5 Lembaga di Atas 80 Persen: Prabowo Unggul, Disusul Anies, Ganjar

Quick count Litbang Kompas merilis perolehan Anies 25,25 persen, Prabowo 58,69 persen, dan Ganjar 16,06 persen, Rabu (14/2/2024) pukul 19.00 WIB.

Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud. Quick count Litbang Kompas merilis perolehan Anies 25,25 persen, Prabowo 58,69 persen, dan Ganjar 16,06 persen, Rabu (14/2/2024) pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah lembaga survei merilis hasil hitung cepat atau quick count sementara pada Rabu (14/2/2024) mulai pukul 15.00 WIB.

Termasuk lembaga survei Litbang Kompas, CSIS, Indikator Politik, dan Poltracking Indonesia.

Pada Rabu pukul 19.00 WIB, quick count Litbang Kompas merilis perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 25,25 persen, Prabowo-Gibran 58,69 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,06 persen.

Dengan hasil quick count sementara tersebut, perolehan suara capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.

Posisi kedua adalah paslon capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Anies-Cak Imin disusul paslon capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Adapun data masuk Litbang Kompas sudah di atas 80 persen.

Proses pencoblosan telah dilakukan hari ini, pukul 07.00 sampai 13.00 WIB.

Warga mencoblos ke TPS masing-masing wilayah untuk memilih presiden/wakil presiden, DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, hingga DPRD tingkat kabupaten/kota.

Selanjutnya, proses perhitungan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 dilaksanakan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Masing-masing TPS hingga tingkat PPS pun melakukan rekapitulasi suara.

Baca juga: Gelar Nobar Quick Count, Pendukung Kawal Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Sejumlah lembaga survei juga melakukan perhitungan hasil hitung cepat atau quick count sementara.

Berikut data sementara hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei pada Rabu (14/2/2024) pukul 19.00 WIB:

1. Litbang Kompas

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,25 persen

2. Prabowo-Gibran 58,69 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,06 persen

Data masuk sementara 83,20 persen.

Baca juga: Suara Anjlok di Quick Count, TPN Ganjar-Mahfud: Tunggu Rekapitulasi Manual KPU

2. Indikator Politik

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,61 persen

2. Prabowo-Gibran 57,92 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,47 persen

Data masuk sementara 84,80 persen

3. Poltracking Indonesia

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:

1. Anies-Muhaimin 23,79 persen

2. Prabowo-Gibran 59,48 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,73 persen

Data masuk 71,47 persen.

Sejumlah lembaga survei merilis hasil hitung cepat atau quick count sementara pada Rabu (14/2/2024), termasuk CSIS Indonesia.
Sejumlah lembaga survei merilis hasil hitung cepat atau quick count sementara pada Rabu (14/2/2024), termasuk CSIS Indonesia. (Tangkap layar kanal YouTube CSIS Indonesia)

4. CSIS Indonesia

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:

1. Anies-Muhaimin 24,93 persen

2. Prabowo-Gibran 58,25 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,81 persen

Data masuk sementara 91,05 persen

5. Charta Politika

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 19.00 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,78 persen

2. Prabowo-Gibran 57,64 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,56 persen

Data masuk sementara 85,65 persen

Baca juga: Sikapi Hasil Quick Count, Anies: Jangan Tergiring Segalanya Serba Cepat

Tentang Quick Count

Quick count merupakan proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS.

Adapun penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Namun, perlu diketahui quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.

Oleh karena itu, bisa jadi ada perbedaan antara hasil quick count dengan hasil hitung resmi dari KPU.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved