Pilpres 2024
Bukan Anies, Capres yang Unggul di TPS Jusuf Kalla justru Ganjar
Meski demikian, Ketua KPPS TPS 03 Sukarjo mengatakan, masih ada satu surat suara fisik untuk Pilpres yang belum ditemukan hingga pukul 19.05 WIB.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud unggul raihan suara Pilpres 2024 di TPS 03, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Februari 2024.
Adapun TPS ini merupakan tempat Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12 Jusuf Kalla serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memberikan hak pilihnya.
Dan diketahui, JK merupakan salah seorang tokoh nasional pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Baca juga: Anies-Cak Imin Unggul Suara di TPS 031 Potlot Markas Slank, Ganjar-Mahfud di Posisi Buncit
Berdasarkan hasil perhitungam suara yang dilakukan KPPS TPS 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul dengan raihan 82 suara.
Disusul paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuking Raka, dengan raihan 80 suara.
Sedangkan, paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menempati urutan terakhir, yakni 72 suara.
Meski demikian, Ketua KPPS TPS 03 Sukarjo mengatakan, masih ada satu surat suara fisik untuk Pilpres yang belum ditemukan hingga pukul 19.05 WIB.
"Jadi surat suara yang diterima TPS 03 adalah 306, sisanya yang tidak terpakai 69. Artinya surat suara yang terpakai 237. Ternyata sisanya hanya 236 surat suara. Jadi masih selisih satu," ungkap Sukarjo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.