Pilpres 2024
Kubu AMIN Dapat Laporan Ada Pengerahan Kades di Sumatera-Kalimantan Menangkan Paslon Tertentu
Dia berharap KPUD dan Bawaslu daerah menindaklanjuti laporan-laporan tersebut agar tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan jelang hari pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 yang bakal dihelat Rabu besok, 14 Februari 2024.
Ketua Umum THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan dugaan kecurangan itu di antaranya putusan DKPP terhadap Ketua KPU, ketidaknetralan sejumlah perangkat pemerintahan, hingga penyalahgunaan sistem IT KPU.
Soal ketidaknetralan perangkat pemerintahan, Ari mengatakan pihaknya menemukan fakta bagaimana perangkat desa posisi kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu, hingga pejabat kementerian melakukan upaya mencurigakan terkair proses pemilu.
"Keterlibatan kades untuk menenangkan calon tertentu dengan berbagai modus," kata Ari dalam konferensi pers di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Ari juga mengatakan, dugaan pengerahan kepala desa tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Itu terjadi di beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan, laporan-laporan. Jadi, tim hukum kami terbentuk cukup lama, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat itu, informasi-informasi ini. Informasi inilah yang kami follow up, baik itu ke KPUD maupun Bawaslu daerah," kata dia.
Dia berharap KPUD dan Bawaslu daerah menindaklanjuti laporan-laporan tersebut agar tidak menjadi fitnah yang berkepanjangan.
"Dan kami yakin, kami masih yakin bahwa dari aparat pemilu ini, maupun dari aparat penegak hukum, keamanan, masih sangat banyak yang ingin pemilu berjalan dengan damai, baik, dan oleh karena itu, faktor mutlaknya itu apa? Kejujuran, tidak ada kecurangan baru itu akan terjadi kedamaian," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Telusuri Kasus Perusakan Surat Suara di Paniai, Benarkah Berawal Salah Paham?
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini baik KPUD dan Bawaslu belum menanggapi soal dugaan tersebut.
"Karena ini temuannya banyak, wajar kami menganggap itu seperti skenario, karena laporannya banyak. Belum nanggapin," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.