Pilpres 2024
Di Sini Anies Bakal Pantau Hasil Hitung Cepat Pemilu: Mungkin Gus Imin Datang
Selain dengan Cak Imin, Anies memantau perhitungan suara juga bersama seluruh parpol pendukung yang berada di Koalisi Perubahan di Sekber Perubahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capers) nomor urut 01, Anies Baswedan bakal memantau perhitungan cepat rekapitulasi suara Pilpres 2024 di Sekretariat Perubahan Tim Nasional (Timnas) AMIN, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diketahui, Pemilu 2024 yakni Pileg dan Pilpres 2024, bakal digelar serentak di seluruh Indonesia pada Rabu besok, 14 Februari 2024.
"Monitoring saja, kan kita akan mengetahui, memantau saja perkembangan," kata Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan kemungkinan dirinya didampingi wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, saat nonton bareng hasil hitung cepat besok.
"Mungkin Gus Imin datang," katanya.
Diketahui, Cak Imin akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 besok di TPS 023 di Kemang, Jakarta Selatan.
Selain dengan Cak Imin, Anies memantau perhitungan suara juga bersama seluruh parpol pendukung yang berada di Koalisi Perubahan di Sekber Perubahan Timnas AMIN.
"Semuanya di tempat kantor DPP masing-masing. Hanya kami dan Timnas yang di Diponegoro," katanya.
Anies mengatakan dirinya optimis, bahwa AMIN bakal masuk di putaran kedua.
"Optimis, dari awal kita optimis," katanya. (Tribunnews/Yls)
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
hitung cepat
hasil Pemilu 2024
hasil Pilpres 2024
hasil hitung cepat Pemilu 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.