Pilpres 2024
Terima Surat Undangan dari KPPS, Jokowi Bakal Nyoblos di Jakarta
Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut menanyakan petutas KPPS mengenai lokasi TPS tempat dirinya akan memberikan hak pilih.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Gambir Jakarta Pusat, Senin, (12/2/2024). Presiden menerima surat undangan pencoblosan dari petugas tersebut. Surat undangan diterima Presiden langsung di Istana Merdeka, Jakarta.
"Maksud tujuan kami memberikan surat undangan pencoblosan," kata Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir RW 02, Hamdy Basjar, Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut menanyakan petutas KPPS mengenai lokasi TPS tempat dirinya akan memberikan hak pilih. Presiden juga menanyakan jam berapa dirinya dapat memberikan hak suaranya tersebut.
Dalam keterangan pers kepada awak media, Hamdy mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mencoblos di TPS 10 RW 2 Kelurahan Gambir. Selain Presiden, Ibu Negara Iriana Jokowi juga akan memberikan hak pilih di TPS tersebut.
"Jadi, hanya bapak Presiden dan ibu saja," katanya.
Baca juga: Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang terkait TKN Sebut Dirty Vote Fitnah
Baca juga: KPU Minta Pemilih Buka Surat Suara Lebih Dulu Sebelum Masuk Bilik, Ini Maksudnya
Hamdy mengatakan, untuk sementara ini tidak ada pejabat lain yang akan mencoblos di TPS yang sama dengan Jokowi. Kecuali ada daftar pemilih tambahan (Dptb) nantinya.
"Engga ada pejabat lain, tapi DPTb-nya ada pejabat lain. Tapi saya belum tahu DPTb itu kan gak terdaftar ya beliau urus ke KPU tingkat kota madya. Jadi, baru disampaikan saat datang nanti," pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden menerima anggota KPPS yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.