Pilpres 2024
Mahfud MD: Indonesia Krisis Demokrasi, Penguasa dan Perangkat Kekuasaan Menjadi Beban
Saat ini demokrasi Indonesia sedang terancam mengalami krisis karena suara rakyat nyaris tak terdengar.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis demokrasi.
Hal ini disampaikannya saat membacakan maklumat Ganjar-Mahfud pada kampanye akbar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2023).
Mahfud mengatakan, dirinya bersama Ganjar telah mengunjungi lebih dari 450 titik di seluruh Indonesia.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Mahfud MD: Kontemplasi Tentukan Pilihan Terbaik
"Ada dua masalah utama yang kami lihat menjadi kegelisahan orang banyak, yaitu tabir gelap demokrasi dan hilangnya keadilan ekonomi," kata Mahfud di lokasi.
Menurut Mahfud, saat ini demokrasi Indonesia sedang terancam mengalami krisis karena suara rakyat nyaris tak terdengar.
"Demokrasi Indonesia tengah mengalami krisis dan terancam eksistensinya. Suara rakyat sebagai roh demokrasi nyaris tak terdengar ke telinga elit pengusaha," ujarnya.
Dia menuturkan, demokrasi Indonesia saat ini seolah-olah mengarah pada kegelapan karena korupsi.
"Seolah elit berdiam dalam tembok peredam yang kedap suara rakyat. Tiba-tiba penguasa dan perangkat kekuasaan menjadi beban," ucap Mahfud.
"Sungguh demokrasi Indonesia mengarah atau menuju ke arah kegelapan karena korupsi semakin marak terjadi, hukum disalahgunakan, dan konstitusi dipermainkan," ungkap Mahfud menambahkan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.