Pilpres 2024
Mahfud MD Ungkap Alasannya Tidak Pernah Korupsi
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menjelaskan alasannya tidak pernah melakukan korupsi.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
Mulanya, seorang warga menanyakan Mahfud soal alasannya tidak pernah korupsi.
Warga tersebut melihat sosok Mahfud yang sudah sering menduduki jabatan strategis di pemerintahan yakni di level legislatif, eksekutif, dan yudikatif namun belum terjerat korupsi.
Baca juga: Dahnil Anzar Yakini Prabowo Kerap Dikaitkan Isu Kasus Penculikan untuk Kepentingan Elektoral
Mahfud mengatakan ada hal yang ditakutinya jika dia terlibat kasus korupsi.
Satu diantaranya ialah hukuman moral.
"Bagi saya hukuman itu bukan hanya sekedar hukum, hukuman itu ada juga hukuman moral. Maka dalam ilmu hukum itu ada hukuman heterononom, hukuman yang dijatuhkan oleh negara," kata Mahfud, di Jakarta, Rabu malam.
"Tapi setiap orang itu punya hukuman otonom, kalau berbuat salah meskipun ia tidak ketahuan oleh hukum, yang merasa takut merasa berdosa dan hukuman yang sifatnya otonom itu banyak sekali terjadi," sambungnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, dalam hukum otonom atau hukum moral seseorang akan dikucilkan meski tidak terjerat hukum formalnya.
Ia kemudian menyebut budaya Jawa memiliki istilah yang disebut dengan 'karma'.
"Misalnya istri lari, anaknya sakit-sakitan, anaknya terjebak narkoba, keluarga kalau dihukum karena ditabrak mobil dan sebagainya," kata Mahfud memberikan contoh karma.
"Dalam pikiran tentang hukum karma itu hukuman kalau orang tidak bisa ditangkap, tidak ditangkap oleh hukum yang resmi. Tapi hukuman otonom, merasa berdosa, menyesal, taku, dan sebagainya itu dia pedoman terbaik saya tidak berbuat itu," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.