Pilpres 2024
JK Kritik Pembagian Bansos Jelang Pencoblosan: Kalau Dikasih di Pinggir Jalan, Itu Melanggar Aturan
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengkritik cara membagi-bagikan bansos di pinggir jalan hingga di pasar jelang pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengkritik cara membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) di pinggir jalan hingga di pasar jelang Pemilu 2024.
Menurut JK hal itu telah melanggar aturan.
"Kalau bansos dikasih di pinggir
jalan, di pasar itu kan langgar aturan," kata JK di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
JK menjelaskan, mekanisme pemberian bansos yang sesuai aturan harus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan sesuai nama dan alamat, tidak sembarang membagi-bagikan.
"Karena itu yang berikan kades dan camat yang benar," ujar dia.
Lebih lanjut, JK menilai pemberian bansos tak perlu dipaksakan menjelang pencoblosan pemilu di tanggal 14 Februari.
"Walaupun tak diakui, kenapa tak tanggal 20? Jadi Bansos itu benar. Tapi dengan cara yang benar juga. Itu intinya," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah menggelontorkan banyak bansos jelang pemilu 2024.
Satu di antara bansos teranyar yakni Bantuan Langsung Tunai Rp200 per bulan.
Baca juga: Pengamat Nilai Dampak Kritik dari Akademisi Kalah dengan Guyuran Bansos Pemerintah
Bantuan uang tunai ini diberikan selama tiga bulan selama Januari, Februari dan Maret, tetapi dicairkan sekaligus Rp600 ribu.
Bansos tersebut dikucurkan dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.