Pilpres 2024
Ketua Umum Projo: Presiden Jokowi Minta Pelaporan Terhadap Butet ke Polisi Agar Dicabut
Apalagi, Jokowi, kata Budi Arie, sebagai pihak yanh disasar oleh Butet tidak melaporkan hal tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi meminta kepada relawan Jokowi yang melaporkan budayawan dan seniman Butet Kartarejasa ke kepolisian Yogya untuk segera mencabut aduan tersebut di Kepolisian.
Budi mengungkapkan, hal itu sesuai permintaan dari Presiden Jokowi.
Baca juga: Ganjar Pranowo Singgung Butet Kartaredjasa Dilarang Bicara Politik: Pemerintah Mesti Waras
"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," kata Budi Arie kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Budi menambahkan, bahwa Presiden Jokowi berpesan agar hal tersebut tidak membuat ramai di publik.
Apalagi, Jokowi, kata Budi Arie, sebagai pihak yanh disasar oleh Butet tidak melaporkan hal tersebut.
"Jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," jelas Budi Arie.
Baca juga: Ganjar Pranowo Singgung Butet Kartaredjasa Dilarang Bicara Politik: Pemerintah Mesti Waras
Lebih lanjut, Budi menungkapkan, bahwa Presiden Jokowi juga memberi pesan bahwa Butet merupakan kawan.
"Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," ujar Budi.
Sebelumnya, Budayawan sekaligus seniman Butet Kertaredjasa kembali melontarkan kritik tajam kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Butet memilih berorasi dan membacakan pantun untuk menyampaikan kritik terhadap Jokowi dalam Hajatan Rakyat Yogyakarta untuk Ganjar-Mahfud di alun-alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/1).
Dalam orasinya, Butet langsung menghujamkan kritik kepada Jokowi.
Dia menyoroti kegagalan revolusi mental, soal keberpihakan pada salah satu pasangan calon, dan kritik terkait memperdaya konstitusi.
Atas ucapan Butet itu, sekelompok relawan Pro Jokowi (Projo) di DIY mengadukan budayawan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY, Selasa (30/1).
Pengaduan itu atas dasar dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Butet Kartaredjasa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dimana, Butet membacakan sebuah pantun di acara kampanye akbar PDIP bersama Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
Baca juga: Beda Sikap Presiden dan Projo Tanggapi Kritik, Butet Kartaredjasa: Apa Saya Nyebut Nama Jokowi?
"Hari ini kami melaporkan dugaan hate speech atau ujaran kebencian yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates, Kulon Progo," kata pelapor Aris Widihartarto, selaku perwakilan Relawan Projo DIY, di Mapolda DIY.
Aris menyampaikan dari video yang beredar Butet diduga melakukan upaya penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Salah satu pasal yang disangkakan terhadap Butet yakni 310 KUHP.
"Kalau dari konsultasi dengan bapak-bapak Polda tadi kemungkinan kami akan jerat dengan Pasal 310 tentang ujaran kebencian," ungkap Aris.
Pihak pelapor masih diminta untuk melengkapi alat bukti dan saksi-saksi.
Kendati demikian, Aris mengungkapkan dasar ujaran kebencian yang disampaikan Butet yakni ketika kakak dari mendiam Djaduk Ferianto ini diduga menganalogikan Presiden Jokowi seperti binatang.
"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," jelasnya.
Pelaporan kepada Butet itu pun bahkan sampai disinggung oleh Capres 03 Ganjar Pranowo dalam Debat Capres pada Minggu (4/2/2024) malam.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.