Pilpres 2024
TPN Sebut Massa Pendukung Ganjar-Mahfud Akan Bergerak ke GBK Naik Kendaraan Pribadi
masyarakat pendukung paslon nomor urut 3, khususnya dari Ciamis dan Kuningan, Jawa Barat akan berbondong - bondong bergerak datang ke kampanye akbar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Representatif Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud, Oktafiandi menegaskan masyarakat pendukung paslon nomor urut 3, khususnya dari Ciamis dan Kuningan, Jawa Barat akan berbondong - bondong bergerak datang ke kampanye akbar di GBK Senayan, Jakarta pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Okta mengatakan ancaman pihak yang berupaya sabotase penyewaan bus untuk pengantaran pendukung Ganjar-Mahfud tidak menjadi halangan.
Para pendukung paslon 03 lanjutnya, akan menggunakan kendaraan pribadi seperti motor dan mobil untuk menuju lokasi kampanye akbar di Jakarta.
"Relawan dan masyarakat yang mendukung Ganjar-Mahfud banyak yang menyatakan inisiatifnya akan berangkat ke Jakarta dengan kendaraan pribadi. Ada yang pakai mobil, dan banyak juga yang pakai motor," kata Okta usai menghadiri kegiatan pelatihan peserta penjaga TPS di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Kamis (1/2/2024).
Ia mengatakan kampanye akbar merupakan perintah dan keputusan negara yang tertuang dalam UU Pemilu. Sehingga seharusnya tak ada pihak yang dengan sengaja menghalangi gerakan massa untuk mengikuti acara tersebut.
"Ini perintah dan keputusan negara. Tak boleh ada pihak yang dengan sengaja menghalangi kehendak rakyat di satu sisi, dan keputusan negara di sisi lain," kata dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.