Pilpres 2024
Mantan Ketua KY Sebut Keputusan Mahfud MD Mundur dari Kabinet Wujud Kepatuhan Aturan Hukum dan Etika
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengapresiasi mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam kabinet Presiden Jokowi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengapresiasi mundurnya Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menilai, langkah mundur itu semakin urgen atau penting, mengingat makin dekat proses Pemilu 2024, makin terlihat proses yang tidak adil atau tak fair.
Suparman mengatakan, dirinya pernah meminta Mahfud untuk segera mundur setelah ditetapkan menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Namun, saat itu, Mahfud mengamini bahwa langkah mundur itu akan diambil. Karena langkah mundur adalah bagian dari kepatuhan akan aturan hukum dan etika umum untuk menghindari konflik kepentingan.
"Mundur itu sebagai wujud kepatuhan kepada aturan hukum dan etika umum tentang konflik kepentingan. Beliau setuju. Saat itu Pak Mahfud hanya meminta waktu membereskan beberapa hal strategis di Kementerian Polhukam yang sedang beliau kawal," kata Suparman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/2/2024).
Namun demikian, kondisi pemerintahan yang adil semakin memburuk. Sehingga ia melihat Mahfud semakin mempunyai alasan kuat untuk mundur karena ada proses Pemilu yang kian jauh dari prinsip adil.
Hal itu diduga yang membuat Mahfud resah berada di dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
"Belakangan alasan untuk mundur makin urgent seiring dengan proses-proses Pemilu yang kian jauh dari prinsip-prinsip Pemilu yang fair dan objektif," ungkapnya.
Meski demikian, Suparman enggan menduga-menduga bahwa puncaknya Mahfud untuk mundur karena pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan Presiden boleh ikut kampanye.
"Kita tunggu saja pernyataan Pak Mahfud setelah beliau ketemu Presiden. Saya tidak mau menduga-duga," jelas Suparman.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD resmi memberikan keterangan terkait keputusannya mundur sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju, pada Rabu (31/1/2024).
Mahfud MD menilai, dengan segala pertimbangan, saat ini merupakan momen yang tepat untuk pamit dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski belum resmi mundur, namun surat pengunduran Mahfud MD telah siap di tangan.
"Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung, tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik," ungkap Mahfud MD, Rabu, dikutip dari kanal YouTube miliknya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.