Pilpres 2024
Alasan Mahfud MD Ingin Temui Presiden Jokowi Mundur Sebagai Menko Polhukam: Saya Dipercaya Beliau
Mahfud MD akan mengantarkan langsung surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan keinginannya bertemu Presiden Jokowi saat mundur dari jabatannya.
Ia akan mengantarkan langsung surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Kenapa saya harus mengambil momentum penting untuk menyampaikan langsung ke Pak Presiden Pak Jokowi?" tuturnya dalam siaran live instagram dari Lampung, Rabu (1/2).
Baca juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet, TPN Sebut Rencana Pertemuan dengan Presiden Jokowi Sedang Dijadwalkan
Mahfud MD menyampaikan, hal ini sebagai bentuk penghormatannya terhadap Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menduduki jabatan menkopolhukam selama 4,5 tahun ini.
"Karena saya dulu diangkat dengan penuh Kehormatan dan kepercayaan. Saya dipercaya oleh beliau dengan sungguh-sungguh dan saya percaya kepada beliau bahwa beliau menugaskan saya," ucap Mahfud.
"Sehingga saya bekerja dengan hati-hati dan insya Allah baik selama empat setengah tahun terakhir, Insyaallah baik," ungkap dia.
Karena itu, ia berkeinginan agar mengakhiri jabatan ini dengan sebaik mungkin.
Baca juga: Istana Respons Mahfud yang Ingin Mundur dari Kabinet Jokowi: Itu Pilihan Politik
"Kami diberi tugas dan menerima tugas dengan saling menghormati maka saya tidak akan tinggal glanggang colong playu," kata Mahfud.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.