Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Respons Pernyataan Jokowi, Ganjar: Silakan Saja Presiden Kampanye

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mempersilakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkampanye di Pilpres 2024.

Tribunnews/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menemui Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mempersilakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berkampanye di Pilpres 2024.

Hal ini merespons pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.

"Ya silakan saja (presiden kampanye) karena beliau sudah menyampaikan itu," kata Ganjar ketika ditemui seusai kampanye akbar di Stadion Golo Dukal, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/1/2024).

Ganjar mengatakan, secara aturan memang presiden tidak dilarang untuk berkampanye. Namun, dia mengingatkan ketika sebelumnya para gubernur maupun kepala daerah diminta untuk netral.

"Secara regulasi tidak terlanggar hanya memang ketika kemudian situasinya mungkin agak berbeda maka semua akan membandingkan pada saat kita dibriefing gubernur, kepala daerah semua harus netral," ujarnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini juga mengingatkan risiko terhadap proses demokrasi di Indonesia.

"Tapi kondisi ini akan mengambi risiko besar pada demokratisasi dan demokrasi yang akan berjalan," ujar Ganjar.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, menteri bisa berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).

Selain menteri, Jokowi mengatakan presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved