Pilpres 2024
Perjalanan Politik SBY dan Mahfud MD yang Mundur untuk Maju Pilpres Saat Jabat Menko Polhukam
Ada cerita menarik di balik dua sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Mereka adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Mahfud MD.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada cerita menarik di balik dua sosok Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Mereka adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mahfud MD.
SBY diketahui pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum terpilih menjadi Presiden selama dua periode.
Masing-masing masa jabatannya adalah periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Jenderal Purnawirawan TNI ini mengisi jabatan strategis, baik di militer maupun pemerintahan.
Salah satu di antaranya adalah menjadi Menkopolhukam yang saat itu bernama Menko Polkam di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Dikutip dari webiste Polkam.go.id, pada 10 Agustus 2001, Presiden Megawati mempercayai dan melantik SBY menjadi Menko Polkam Kabinet Gotong-Royong.
Saat menjabat SBY pernah mengumumkan pemberlakuan status darurat militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada 19 Mei 2003, serta proses penyelesaian konflik Ambon dan Poso.
Kemudian popularitasnya makin memuncak.
Pertama kali dia masuk bursa calon presiden, ketika Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menimangnya menjadi salah satu kandidat calon presiden dan wakil presiden.
Kemudian, Partai Demokrat yang dibidani dan didirikan bersama beberapa koleganya menyebutnya sebagai calon presiden, bukan calon wakil presiden.
Selanjutnya sejumlah iklan damainya muncul di berbagai stasiun televisi.
SBY pun menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan soal tidak dilibatkannya dia dalam beberapa kegiatan kabinet yang menyangkut masalah politik dan keamanan.
Lalu, suami Presiden Megawati, Taufik Kiemas menyebutnya kekanak-kanakan karena dinilai melapor kepada wartawan bukan kepada presiden, Senin (1/3/2004).
Saat itu pers dan beberapa pengamat membangun opini bahwa ia sedang ditindas oleh Taufik Kiemas, suami Megawati.
Sebanyak dua kali rapat kordinasi bidang Polkam batal dilakukan karena ketidakhadiran para menteri terkait.
Lalu pada 9 Maret 2004, dia pun menyurati Presiden Megawati mempertanyakan kewenangannya sekaligus minta waktu bertemu.
Namun, Presiden tidak menjawab surat itu.
Baca juga: Jokowi: Saya Menghargai Niat Pak Mahfud Mundur
Mensesneg Bambang Kusowo kepada wartawan mengatakan tidak seharusnya seorang menteri (pembantu presiden) mesti membuat surat meminta bertemu dengan presiden.
SBY pun diundang mengahadiri rapat menteri terbatas.
Tapi ia tidak datang.
Ia merasa suratnya tak ditanggapi.
Lalu pada 11 Maret 2004, ia memilih mengundurkan diri dari jabatan Menko Polkam karena merasa kewenangannya sebagai Menko Polkam telah diambil-alih oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Pada situasi itu, M. Jusuf Kalla, yang menjabat Menko Kesra, menemuinya.
Lalu, malam harinya, di sebuah hotel, ia bertemu Abdurrahman Wahid yang diisukan sudah sejak beberapa waktu menimangnya menjadi calon presiden dari PKB.
"Sesuai dengan hak politik saya, jika nanti pada saatnya ada partai politik, katakanlah Partai Demokrat dan dengan gabungan partai lain yang mengusulkan saya sebagai calon presiden, insya Allah saya bersedia," kata SBY saat itu.
Keputusan pengunduran dirinya dinilai berbagai pihak suatu keputusan yang elegan.
Dalam perjalanan kariernya, Yudhoyono, memang selalu ingin tampak elegan baik dalam bertutur maupun bersikap.
Sikap itu terlihat dalam beberapa peristiwa penting yang melibatkan langsung menantu Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo itu.
Langkah pengunduran diri ini dinilai berbagai pihak membuatnya lebih leluasa menjalankan hak politik yang akan mengantarkannya ke kursi puncak kepemimpinan nasional.
Polling TokohIndonesia DotCom menempatkannya sebagai calon wakil presiden yang paling puncak.
Proses pengunduran dirinya yang terkesan akibat tersisihkan dalam Kabinet Megawati telah mengangkat popularitasnya.
Bahkan popularitasnya telah mendongkrak perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilu legislatif 2004 yang menduduki peringkat lima dan mengantarkannya menjadi calon presiden.
Tak lama setelah Pemilu Legislatif April 2004, SBY pun secara resmi meminta kesediaan Jusuf Kalla mendampinginya sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Pasangan ini dicalonkan Partai Demokrat, PKPI dan PBB.
Pada Pemilu Presiden putaran pertama 5 Juli 2004, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla ini memperoleh 39.838.184 suara (33,574 persen) diikuti pasangan Megawati-Hasyim Muzadi 31.569.104 suara (26,60 persen).
Kedua pasangan itu maju ke Pemilu Presiden tahap kedua 20 September 2004.
Sementara perolehan suara tiga pasangan Capres-Cawapres lainnya yakni di urutan tiga Wiranto-Salahuddin Wahid meraih 26,286,788 suara (22,154 persen), urutan empat Amien Rais-Siswono Yudo Husodo 17,392,931suara (14,658%), dan urutan lima Hamzah Haz-Agum Gumelar 3,569,861suara (3,009%).
Dalam aturan main Pemilu Presiden ditetapkan jika dalam putaran pertama tidak ada pasangan Capres-Cawapres yang meraih 50% + 1 suara dengan sedikitnya 20 persen di setiap provinsi dan tersebar lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, maka peraih suara terbanyak 1 dan 2 ditetapkan untuk maju ke putaran kedua Pemilu Presiden.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara dari 32 provinsi ditambah hasil pemilu di luar negeri, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya 121.293.844 orang, atau 78,22 persen dari pemilih terdaftar 155.048.803, lebih rendah dari pemilu legislatif yang 84,07 persen.
Pasangan Yudhoyono-Jusuf meraih kemenangan di 17 provinsi, termasuk di luar negeri.
Sementara pasangan Megawati-Hasyim mengungguli pasangan calon lainnya di enam provinsi.
Pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid meraih kemenangan di tujuh provinsi. Pasangan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo meraih kemenangan di dua provinsi.

Pasangan Hamzah Haz-Agum Gumelar tidak memenang di satu pun provinsi.
Kemudian pada Pemilu Presiden putara kedua 20 September 2004, SBY-JK meraih kepercayaan mayoritas rakyat Indonesia dengan perolehan suara di attas 60 persen, mengungguli pasangan Mega-Hasyim yang meraih kurang dari 40 persen suara.
Mahfud MD juga mundur
Mahfud MD yang menyatakan bakal segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju (KIM) pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut, disampaikan saat menanggapi pertanyaan anak muda Semarang, Jawa Tengah yang hadir dalam kegiatan “Tabrak Prof!”, Selasa (23/1/2024).
“Kami generasi muda butuh kepastian. Berkaitan statement sore tadi, Pak Ganjar menyarankan Prof Mahfud agar terhindar dari conflict of interest, beliau menyarankan Prof Mahfud untuk mundur saja dari kabinet. Kami ingin ketegasan sikap Prof Mahfud,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud menjawab tegas, apa yang disampaikan oleh Ganjar itu adalah kesepakatan mereka berdua sejak awal.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini (Selasa) adalah kesepakatan saya dan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” tuturnya.
Mahfud lantas membeberkan alasannya tak mundur dari awal dari jabatannya sebagai menteri Presiden Jokowi tersebut karena tak ada larangan yag mengharuskan hal itu.
Dalam hal ini, Mahfud berusaha memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
“Tapi upaya percontohan itu tidak berhasil,” ucapnya, Selasa.
Karena hal tersebutlah, Mahfud memutuskan akan mengundurkan diri saat waktu yang tepat, dengan tetap memastikan masa transisi berlangsung dengan baik.
"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," kata Mahfud.
Menanggapi rencana pengunduran diri Mahfud itu, Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan hak dari cawapres pendamping Ganjar tersebut.
Presiden Jokowi juga mengakui akan sangat menghargai hal itu.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
"Ya itu hak dan saya sangat menghargai," kata Jokowi, Rabu.
Mahfud yang menyatakan bakal mengundurkan diri dari jabatannya itu, ternyata sudah memberi kode saat debat cawapres kedua pada Minggu (21/1/2024) lalu.
Saat itu, Mahfud menyinggung soal pernyataan penutupnya pada perhelatan debat cawapres tersebut.
"Kalau Anda cermat pada penutupan debat kemarin saya mengucapkan sebuah pernyataan."
"Saya berterima kasih kepada Pak Jokowi yang telah mengangkat saya 4,6 tahun sebagai Menkopolhukam," kata Mahfud, Selasa.
Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi ini juga meyakini, Presiden Jokowi punya niat baik untuk rakyat, ketika mengangkat dirinya sebagai Menkopolhukam.
"Dan saya membantunya. Dan sekarang pun saya bersedia dengan Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas, karena menurut saya Mas Ganjar adalah calon presiden pilihan rakyat," tegasnya.
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyarankan Mahfud agar mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam demi menghindari konflik kepentikan di Pilpres 2024.
Adapun, pernyataan tersebut disampaikan Ganjar merespon akun X Kemhan yang mengunggah unggahan tidak netral dengan tagar Prabowo-Gibran.
"Beberapa kejadian orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungan kerja tapi di sana kampanye."
"Rakyat bisa melihat, maka kita sedang mengambil risiko itu," kata Ganjar, usai berkunjung ke Pensantren Kebudayaan Ndalem Wongsorogo, di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut Ganjar, ketidaknetralan pejabat publik di pemerintah pusat dan daerah, yang kini menjadi sorotan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih telah didiskusikan secara intens dengan Mahfud.
Sehingga, Ganjar menyarankan Mahfud untuk mundur dari jabatan Menkopolhukam untuk menjaga pemilih yang jujur dan adil, serta menghindari conflict of interest.
Baca juga: Pengamat: Rencana Mundurnya Mahfud MD Bentuk Mosi Tidak Percaya dan Pukulan Telak ke Jokowi
"Makanya saya sarankan mundur, termasuk untuk Pak Mahfud. Saya sudah diskusi dengan beliau soal ini, agar Pemilu fair mundur lah."
"Kalau aturan bisa dibuat untuk pejabat publik sebaiknya mundur, maka lebih bagus dan fair," tandas Ganjar.
Seperti diketahui, empat partai politik pengusung dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) telah sepakat memutuskan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Keempat parpol tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebagai pemberitahuan dirinya maju di Pilpres 2024, Mahfud pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonannya tersebut.
Surat dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Ungkap Isi Pertemuannya dengan Mahfud MD, Maruf Amin: Dia Pamit ke Saya
Surat pertama kata Ari yakni surat permintaan persetujuan Presiden Jokowi atas pencalonannya sebagai Wakil Presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo.
"Pertama, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai Cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023," katanya.
Surat kedua yakni surat pengajuan cuti dari Kabinet Indonesia Maju pada Kamis esok, 19 Oktober 2023. Pada tanggal tersebhut Mahfud bersama Ganjar akan mendaftar ke KPU sebagai pasangan Capres-Cawapres.
"Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pd 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai Cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023," katanya.
Baca juga: PKB Tidak Khawatir Suara NU Bergeser Setelah Ganjar Pinang Mahfud MD Jadi Cawapres
Surat ketiga, kata Ari, yakni surat permintaan untuk bertemu Presiden Jokowi. Mahfud ingin menghadap Presiden setelah dipinang menjadi Cawapres Ganjar.
"Ketiga, Surat Permohonan menghadap Bapak Presiden untuk melaporkan menjadi Cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023," katanya.
Surat surat tersebut kata Ari telah dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Jokowi yang saat ini sedang melakukan kunjungan luar negeri ke China dan Arab Saudi.
"Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden, yang saat ini sedang kunjungan kenegaraan di luar negeri," pungkasnya. (*)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Mahfud MD
SBY
Megawati Soekarnoputri
Ganjar Pranowo
Prabowo-Gibran
Pilpres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.