Pilpres 2024
Jika Menang Pilpres, Cak Imin Bakal Reboisasi Kawasan Food Estate: Pangan Serahkan ke Petani
Cak Imin tak akan melanjutkan program food estate jika nantinya ia bersama calon presiden (capres) Anies Baswedan memenangi Pilpres.
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak akan melanjutkan program food estate jika nantinya ia bersama calon presiden (capres) Anies Baswedan memenangi kontestasi pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024
Menurut Cak Imin, kawasan food estate bakal ia reboisasi.
Baca juga: Cak Imin: Food Estate Sengaja Pakai Istilah Asing Biar Petani Tidak Mengerti
"Ya harus direboisasi karena hutan kita sudah rawan. Kembalikan pada hutan reboisasi. Hutan hancur, enggak bisa produksi lagi kan?," ujar Cak Imin di pusat budidaya ikan air tawar di Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).
Ia juga menegaskan perihal pangan harus diserahkan kepada para petani.
"Menurut saya sangat merugikan rakyat termasuk petani kita. Pangan sudah lah serahkan kepada petani kita kasih pupuk, kasih bibit, kasih harga jual, pemerintah jamin pembelian," tuturnya.
Baca juga: Bantahan Mentan Soal Tanam Jagung di Food Estate Gunung Mas Pakai Polybag
"Bulog berperan lagi tanpa infrastruktur BUMN dan BUMD, insyaallah pangan terpenuhi, petani happy," pungkas Cak Imin.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.