Pilpres 2024
Meutya Hafid: Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan
Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan Presiden Jokowi di Pangkalan AU Halim Perdanakusuma hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri y
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Rabu pagi di Pangkalan AU Halim Perdanakusuma hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye.
Meutya yang juga hadir langsung saat presiden memberikan pernyataan, menyebut bahwa pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan.
“Sebetulnya konteksnya adalah, Presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden memiliki hak yang sama. Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara,” jelas Meutya Hafid usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran di wilayah Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Meutya Hafid: Penampilan Gibran Golkar Banget di Acara Debat Cawapres
Meutya juga membeberkan satu lagi jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Presiden Jokowi masih menjaga netralitas.
"Presiden juga kemudian ditanya mengenai apakah akan menggunakan hak tersebut, dan dijawab, ‘Kita lihat nanti’," ungkap Meutya.
“Kata kuncinya adalah ‘kita lihat nanti’. Jadi artinya beliau tidak menutup kemungkinan berpihak, tapi beliau sampai saat ini masih netral. Sekali lagi penjelasan presiden tadi pagi, hanya dalam konteks menjawab pertanyaan tentang menteri yang kampanye,” pungkasnya.
Baca juga: Silaturahmi di Ponpes Al-Kahfi Kebumen, Gibran Sampaikan Program untuk Kesejahteraan Pesantren
Sebelumnya, Presiden Jokowi pagi ini, Rabu (24/1/24), menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah, Jakarta. (***A. Kemala***)
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Hormati Sikap Jokowi Masih Netral di Pilpres 2024: Kami Menunggu
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.