Pilpres 2024
Cak Imin Sesalkan Izin Acara Desak Anies di Jogja Mendadak Dicabut
Cak Imin mengatakan tidak sepantasnya negara demokrasi menghambat proses demokrasi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyesalkan izin acara Desak Anies di Yogyakarta mendadak dicabut.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, tidak sepantasnya negara demokrasi menghambat proses demokrasi.
"Ini negara demokrasi, kita menyesalkan kalau ada larangan atau hambatan bagi proses sedemokratis ini," kata Cak Imin, usai menghadiri acara "Slepet Imin" di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/1/2024) malam.
Baca juga: Terulang Kembali, Izin Acara Desak Anies di Jogja Dicabut Mendadak
Diketahui, acara Desak Anies awalnya akan digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta, pada hari ini, Selasa (23/1/2024).
Namun pengelola tiba-tiba mengabarkan pembatalan acara tersebut.
"Tolong jangan pernah ada yang menggangu upaya kita memajukan bangsa," ujar Cak Imin.
Diketahui, sudah beberapa kali acara Desak Anies dibatalkan sepihak.
Sebelum di Yogyakarta, acara Desak Anies yang seharusnya digelar di Istana Basa Pagaruyuang, Kabupaten Tanah Datar, terpaksa dipindahkan ke Lapangan Cindua Mato di Kabupaten Tanah Datar.
Baca juga: Program ‘Desak Anies’ Patahkan Wacana Diskusi Ribet dan Membosankan untuk Anak Muda
Hal itu lantaran tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.