Pilpres 2024
Gibran Janji Pembangunan Proyek Strategis Nasional Tak Akan Singkirkan Masyarakat Adat
Gibran memastikan bahwa kunci ke depan adalah harus diperbanyak dialog dengan para tokoh adat, kepala-kepala adat, dan tokoh masyarakat setempat.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menjanjikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak akan menyingkirkan masyarakat adat setempat.
Awalnya, ia mengatakan bahwa RUU masyarakat hukum adat ini masih diusahakan untuk didorong.
"Sebagai seorang ahil hukum, Prof Mahfud pasti paham bahwa RUU masyarakat hukum adat ini masih kita usahakan untuk didorong. Sekarang sudah ada Perpres 28 tahun 2023. Ini sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui," kata Gibran dalam acara debat calon wakil presiden 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Strategi Gibran untuk Wujudkan Reforma Agraria di Indonesia: Kunci Utama adalah Digitalisasi
Gibran pun memastikan bahwa kunci ke depan adalah harus diperbanyak dialog dengan para tokoh adat, kepala-kepala adat, dan tokoh masyarakat setempat.
Ia mengatakan, para masyarakat adat ini tidak akan tersingkir bila ada pembangunan PSN.
"Jadi, jangan sampai ketika ada pembangunan masif atau ada PSN, jangan sampai masyarakat adat ini tersingkirkan," kata Gibran.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, mereka harus dirangkul dan diberikan manfaat yang sebesar-besarnya.
Terutama, kata Gibran, untuk masyarakat lokal, pengusaha lokal, UMKM lokal, dan termasuk masyarakat adat setempat.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.