Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2024

Diminta Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran Bakal Evaluasi Perwali yang Tertunda

Gibran Rakabuming Raka, bakal melakukan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda Solo.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Gibran Rakabuming Raka - Gibran Rakabuming Raka, bakal melakukan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda Solo. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, bakal melakukan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari beberapa Peraturan Daerah (Perda) Solo

Hal itu dilakukan Gibran menanggapi kritikan dari Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno.

"Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” jelas Gibran di Solo, Kamis (18/1/2024) dikutip dari TribunSolo.com. 

Sukasno sebelumnya menilai pekerjaan Gibran sebagai wali kota solo terbengkalai karena harus sibuk berkampanye. 

Ia bahkan meminta Gibran lebih baik mundur jika pekerjaanya sebagai wali kota solo tak bisa dijalankan secara efektif. 

Salah satu yang menjadi kritik Sukasno yakni Perwali yang tak kunjung dirancang sehingga menghambat operasional Perda yang telah disusun. 

Meski demikian, Gibran mengucapkan terima kasih atas evaluasi terhadap dirinya itu. 

Baca juga: Strategi Cak Imin di Debat Cawapres: Serang Gibran soal Etik, Food Estate hingga Siapkan Kejutan

"Ya terimakasih untuk masukannya,” kata Gibran. 

Diketahui, Gibran dalam seminggu ini telah mengambil tiga hari cuti untuk keperluan berkampanye di Jakarta dari 15 sampai 17 Januari 2024.

Sukasno menilai, pemerintahan tidak berjalan efektif semenjak Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

"Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur."

Baca juga: Respons Wawali Solo soal Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Tak Keberatan Ditinggal Kampanye

"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja," ungkapnya, Senin (15/1/2023).

Sukasno menyoroti beberapa perda yang membutuhkan turunan berupa perwali.

Namun, perwali justru tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional perda dinilai tak efektif.

"Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif," ucapnya.

"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” lanjutnya. 

Selain Perda Ketenagakerjaan dan Perda Pajak Retribusi, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun hingga kini perwali unyuk perda itu juga belum kunjung disahkan.

Respons Wakil Wali Kota Solo 

Adapun selama cuti, tugas-tugas Gibran sebagai Wali Kota harus didisposisikan kepada sang Wakil, Teguh Prakosa.

Teguh Prakosa pun buka suara menyikapi tugas kepala pemerintahan yang akhirnya dibebankan kepada dirinya.

Awalnya Teguh memilih untuk tak  berkomentar banyak dengan anggapan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) tidak efektif dan efisien karena sering ditinggal Gibran. 

"Saya tidak komentar," ujar Teguh, Rabu (17/1/2024).

Namun ketika disinggung soal perwali, Teguh mengaku tidak bisa menggantikan tugas tersebut.

Meski diamanahi sebagai tangan kanan Gibran, ia menerangkan bahwa dirinya tak bisa sepenuhnya mengambil kebijakan. 

"Kalau kita kan Wakil, awak karo sikil (tubuh dan kaki), kepalanya kan di sana."

"Saya tidak bisa mengambil kebijakan, saya hanya menjalankan tugas-tugas keseharian. Itu kan tugas Wakil," ujarnya. 

Lebih lanjut, Teguh mengaku bakal berkoordinasi lagi soal macetnya operasional Perda itu. 

"Nanti coba tanya pak Sekda, mana yang penting mana yang tidak. Karena Peraturan Daerah itu ada yang harus ditindaklanjuti dengan Perwali," kata dia.

"Satu perda bisa 4 sampai 5 perwali, kalau itu tidak diimplementasikan maka perdanya nggak jalan. Karena implementasinya harus ada Perwali yang lebih rigid," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Diminta Mundur sebagai Wali Kota Solo oleh Fraksi PDIP, Gibran: Terima Kasih Masukannya'

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved