Pilpres 2024
Endus Banyak Dugaan Pelanggaran Pemilu, Timnas AMIN Minta Bawaslu Tunjukkan Kerja Pengawasannya
Timnas AMIN mengingatkan kepada Bawaslu agar sungguh-sungguh melakukan pengawasan pemilu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN menyoroti berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024.
Mulai dari pembagian bantuan sosial (bansos) presiden berlogo paslon tertentu di beberapa wilayah, kemudian upaya menyeret kepala desa masuk pusaran politik.
Berkenaan dengan ini, Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja profesional dan imparsial atas adanya laporan masyarakat atau temuan internal terkait dugaan pelanggaran pemilu.
"Kami juga menuntut kepada Bawaslu agar meningkatkan kualitas pengawasan dan menjamin netralitasnya. Kami ingin Bawaslu bekerja secara profesional, imparsial, demi berjalannya pemilu yang berintegritas," kata Syaugi dalam konferensi pers, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Timnas AMIN Yakin Penampilan Cak Imin di Debat Pilpres 2024 Nanti Berbeda dengan Sebelumnya
Syaugi mengingatkan kepada Bawaslu agar sungguh-sungguh melakukan pengawasan pemilu.
Sebab publik bisa saja hilang kepercayaan jika Bawaslu tidak bekerja secara independen dan profesional.
"Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu akan pudar manakala tugas mulai mengawal pemilu tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan profesional, dan independen," pungkas Syaugi.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.