Pilpres 2024
Anies Baswedan Janji Bakal Revisi UU KPK Jika Terpilih sebagai Presiden
Awalnya, Anies memaparkan tentang hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik kepada KPK.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menjelaskan komitmen antikorupsi jika terpilih di Pilpres 2024, salah satunya ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan merevisi Undang-Undang KPK.
Awalnya, Anies memaparkan tentang hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik kepada KPK.
"Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Dia mengatakan KPK harus jadi berwibawa lagi seperti dulu.
"Dan ini artinya merevisi Undang-undang KPK," sambungnya.
Anies berharap revisi Undang-undang KPK dapat memperkuat posisi KPK.
"Kami ingin agar revisi ini, akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," tandas Anies.
Baca juga: Ketika Prabowo Setuju dengan Pemikiran Anies soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Rabu (17/1/2024) malam, tiga pasangan calon (paslon) capres-cawapres peserta Pilpres 2024 memenuhi undangan KPK di Gedung Merah Putih, untuk acara dialog PAKU Integritas.
Ketiga paslon tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.