Pilpres 2024
Anies Baswedan Berniat Kembalikan UU KPK Lama Kalau Jadi Presiden
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berniat mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berniat mengembalikan undang-undang KPK yang lama jika terpilih dalam Pilpres 2024.
UU dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002.
Untuk diketahui, UU tersebut digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019 di zaman pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Anies, pengembalian UU KPK yang lama adalah untuk mengembalikan marwah komisi antikorupsi.
"Ada hal penting yang perlu kami sampaikan. saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," ucap Anies usai acara Paku Integritas, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.
Anies juga berniat mengembalikan proses rekrutmen di KPK.
Baca juga: Ketika Prabowo Setuju dengan Pemikiran Anies soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Dia memberi sinyal ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke KPK.
"Yang kedua mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK, bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekrutmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK," katanya.
"Dengan begitu, kita bisa mengharapkan, satu, lembaganya independen. Yang kedua orang-orang yang berada di dalamnya berintegritas, dan ini termasuk sistem rekrutmen," lanjut dia.
Baca juga: Gaya Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Dialog Paku Integritas di KPK
Anies juga ingin menjaga kode etik di KPK.
Dia menyampaikan sebuah cerita saat menjadi Ketua Komite Etik KPK tahun 2012.
"Saya ingat saat saya bertugas menjadi Ketua Komite Etik KPK 2012, saya berkantor di KPK hanya 3 minggu. dan ketika berinteraksi, mereka disiplin sekali. Saya tanya 'sedang sibuk apa?', mereka akan bilang 'mohon maaf Pak kami tidak bisa menjawab'. Dan itu mengirimkan pesan, ini orang punya integritas. Dia pegang itu kode etik," ucap Anies.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.