Selasa, 7 Oktober 2025

Pilpres 2024

Kepala BP2MI Sebut Ada 2,5 Juta Pekerja Migran di Malaysia yang Hak Pilihnya Terancam Hilang

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, ada sebanyak 2,5 juta pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia terancam hilang hak pilihnya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Jakarta, pada Senin (15/1/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani buka suara terkait video viral di media sosial X yang menyebut adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Benny mengatakan, ada sebanyak 2,5 juta pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

"Kalau jumlah PMI kita kan 2,5 juta di sana (Malaysia)," kata Benny, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (15/1/2024).

Mengetahui adanya video tersebut, Benny kemudian menyebut, ada hak pilih warga negara Indonesia di Malaysia yang terancam hilang.

"Artinya ada 2,5 juta warga negara Indonesia dan tentu sebagian besar dari itu adalah mereka yang terancam hak pilihnya," ucap Benny.

Terlebih, ia menilai, jumlah 1,7 juta DPT luar negeri yang telah ditetapkan oleh KPU mengancam pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri kehilangan hak suaranya.

Baca juga: Serap Aspirasi, Prasetyo Edi Marsudi Disambut Hangat Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Ia menyebut, data DPT yang ditetapkan KPU itu sudah bermasalah sejak awal ditetapkan.

"Ya memang sejak awal sudah bermasalah sih ya (penetapan jumlah DPT), saya melakukan kritik keras, misalnya angka 1.700.000 (DPT luar negeri) yang ditetapkan oleh KPU. DPT ini angka dari mana?" kata Benny.

"Sementara misalnya kita menghadapi Pilpres, Pemilu legislatif, gelombang penempatan (PMI) kan berjalan. Nah, bagaimana status mereka yang menjelang pelaksanaan pemilu mereka berangkat ke luar negeri? Otomatis mereka terancam kehilangan hak suara mereka karena pendistribusian kertas suara sudah dilakukan," sambungnya.

Baca juga: Ancam Hak Suara Pekerja Migran, Kepala BP2MI Protes Keras KPU soal 1,7 Juta DPT Luar Negeri

Kata Benny, sistem yang diterapkan saat ini belum komprehensif untuk memberikan perlindungan atas hak politik warga negara, khususnya yang mejadi PMI.

Benny menjelaskan, BP2MI mencatat sebanyak 4,8 juta warga negara Indonesia menjadi PMI di luar negeri.

Ia mengklaim, jumlah 1,7 DPT yang ditetapkan KPU telah menghilangkan 1.100.000 PMI untuk mendapatkan hak pilihnya.

"Kalau yang tercatat di kita (BP2MI) ada kurang lebih 4,8 juta (PMI). Kemudian katakan yang melanjutkan pekerjaan 2,8 juta. Maka 1,7 juta yang ditetapkan DPT itu telah menghilangkan kurang lebih 1.100.000 para pekerja migran Indonesia," ungkap Benny.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganjurkan seluruh masyarakat untuk kembali mengecek namanya secara daring ihwal apakah telah termuat di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 atau tidak.

Anjuran ini muncul sebagai salah satu bentuk respons KPU terkait beredar video warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia yang mengeklaim tidak masuk dalam DPT.

"Kepada semua pemilih diaspora atau pemilih luar negeri untuk memastikan ya namanya ada di dalam DPT LN, maka dapat mengecek website cek DPT online," ujar Ketua Divisi Teknik KPU RI Idham Holik, saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut Idham juga menekankan untuk video yang beredar itu dapat dipastikan kembali.

Ia khawatir yang ramai beredar di media sosial ini justru memuat disinformasi.

"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," tuturnya.

"Kata autentik tersebut maksudnya adalah bahwa video tersebut bukanlah terkategori sebagai video disinformasi," Idham menambahkan.

Berdasarkan Pasal 125 Peraturan KPU No 7 Tahun 2022 dijelaskan ihwal ada beberapa pemilih yang tidak termuat dalam DPT.

Mereka masuk dalam kategori daftar pemilih khusus (DPK).

Pemilih yang terdaftar dalam DPK luar negeri merupakan Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT dan daftar pemilih tambahan (DPTb), tetapi memenuhi syarat sebagai Pemilih.

Mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el, paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor dengan alamat tinggal di luar negeri.

(4) DPK luar negeri pada saat hari pemungutan suara dicatat oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri dalam daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri dan dilaporkan kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri.

Diberitakan sebelumnya, warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia mengeklaim tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Informasi ini didapat dari video yang beredar di ranah media sosial X. Dalam video berdurasi satu menit lebih itu, disebutkan ada ratusan WNI di Malaysia yang tidak terdata dalam DPT.

Di dalam video itu dijelaskan banyak WNI yang namanya tidak termuat usai KPU memutakhirkan DPT luar negeri. Dikatakan juga disebut hal itu terjadi akibat faktor kesengajaan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

"Terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar. Kami menilai dan menduga faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia," ujar salah seorang di dalam video itu sebagaimana dipantau oleh Tribunnews, Selasa (2/1/2024).

Faktor kesengajaan PPLN Malaysia juga dicurigai untuk menguntungkan salah satu pasangan capres cawapres pun juga partai politik pemilu tertentu.

Para WNI sudah melaporkan hal ini ke pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Malaysia. Mereka berharap dapat segera mendapatkan hak pilihnya untuk dapat mencoblos saat proses pemungutan suara mendatang.

KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023).

Untuk pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, Kotak Suara Keliling (KSK), dan Pos sebanyak 3.059, jumlah pemilih laki-laki 751.260, perempuan 999.214, total pemilih laki-laki dan perempuan di luar negeri 1.750.474.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved