Pilpres 2024
Pelaku Pengancaman Penembakan Ditangkap, Anies Apresiasi Gerak Cepat Polri
Capres Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolri dan institusi Polri atas gerak cepat tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden Anies Baswedan di sosial media akhirnya ditangkap. Capres Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolri dan institusi Polri atas gerak cepat tersebut.
Capres Anies Baswedan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepat dalam memastikan keamanan seluruh warga Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya, Sabtu (13/1/2024).
Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini menambahkan, bahwa ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," jelasnya.
Terkait dengan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 ini meminta agar tindakan terhadap pelaku selain sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan
Seperti diketahui, pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan disampaikan melalui media sosial. Pelaku kemudian ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibantu oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember dan Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jawa Timur. (***Yose***)
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.