Pilpres 2024
Atikoh Ganjar: Sekarang Saya Tidak Bisa Beri Bantuan Keuangan Karena 'Money Politic'
Siti Atikoh Suprianti mengatakan, untuk sementara ini dirinya memutuskan untuk tidak memberikan bantuan apapun kepada masyarakat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Istri calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti mengatakan, untuk sementara ini dirinya memutuskan untuk tidak memberikan bantuan apapun kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Atikoh saat berdialog dengan para ibu di acara Rembug Wanita Tani Syukuran Hasil Bumi, di Pringsewu, Lampung, Selasa (9/1/2024).
Atikoh menyebut, hal tersebut dilakukannya karena pengawasan aparat penyelanggara Pemilu sangat ketat.
Mulanya, seorang ibu bertanya kepada Atikoh menyangkut usaha pengolahan singkong yang dijalani bersama para ibu tetangganya.
Sebab, mereka menghadapi tantangan permodalan karena produknya diwajibkan higenis, namun tak ada modal untuk memperbaiki bangunan tempat usahanya.
Para ibu juga takut berutang karena tak ada jaminan usahanya menguntungkan.
Atikoh lalu menjelaskan berbagai detil menyangkut perbaikan manajemen usaha. Dia menyadari bahwa para ibu itu butuh uluran bantuan modal.
Terkait bantuan keuangan demikian, Atikoh menuturkan, dirinya tak bisa memberikannya.
“Sekarang saya tak bisa memberi bantuan keuangan, karena itu money politic. Nanti disemprot dan dipanggil Bawaslu,” kata Atikoh.
Dia menjelaskan, dulu dirinya bisa saja dengan leluasa memberikan bantuan uang sebagai sedekah, namun saat ini sudah tidak bisa.
Baca juga: Istri Anies, Ganjar, dan Gibran Rajin Turun Gunung Ikut Kampanye, Bagaimana Elektabiltas Suaminya?
"Kalau hari-hari biasa sebetulnya saya bisa memberikan dalam bentuk sodakoh ya, tapi karena sekarang ini saya menjadi istri pasangan calon, tentu juga dikenai aturan terkait dengan money politic. Ini sekalian untuk edukasi bahwa itu bisa dilakukan melalui program," ujarnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.