Pilpres 2024
Prabowo Soal Alutsista Bekas: Bukan Soal Bekas Tidak Bekas, Tapi Usia Pakai
Prabowo Subianto menjelaskan pertimbangan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas, yaitu dinilai dari masa atau usia pakai.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjelaskan pertimbangan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas, saat menjawab pertanyaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Prabowo mengatakan alutsista dinilai dari masa atau usia pakai (flying dan sailing hours). Dalam penjelasannya, usia dari alutsista sekitar 25-30 tahun, baik pesawat terbang; kapal perang, dan sebagainya.
"Jadi, bukan soal bekas dan tidak bekas, tapi usai pakai, kemudaan," ucap Prabowo dalam acara debat ketiga capres 2024 yang diselenggarakan KPU RI di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).
Baca juga: Akan Teruskan Politik Nonblok, Prabowo: Seribu Kawan Terlalu Sedikit
Ia kemudian mencontohkan pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar yang hendak dibeli Kementerian Pertahanan. Prabowo mengingatkan usia pakai pesawat tersebut baru 15 tahun.
"Pesawat Mirage 2000-5 yang ada di Qatar, yang rencananya kita ingin akuisisi, itu usia pakainya masih 15 tahun," ungkap Prabowo.
Baca juga: Debat Capres 2024, Prabowo: Fungsi Utama Negara adalah Melindungi Warganya
Ia melanjutkan, pesawat tersebut memiliki teknologi yang mengarah pada pesawat yang lebih canggih. Pesawat tersebut awalnya ingin dibeli karena ada kebutuhan.
"Teknologi ini mengarah kepada yang lebih canggih. Kita menunjukkan yang canggih, yang terbaru, tapi kalau kita beli baru, datangnya, pak, baru 3 tahun dan operasionalnya baru 7 tahun. Sementara 3 sampai 7 tahun ini kita butuh deterrence (pencegahan), kita butuh kemampuan," jelas dia. (***A. Kemala***)
Baca juga: Prabowo Subianto Pamer Kinerja Industri Pertahanan: Laba Naik Signifikan
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.