Pilpres 2024
Anies Tuding Prabowo Punya 340 Ribu Hektare Tanah, TKN: HGU yang Diberi ke Perusahaan
Nusron menambahkan tudingan Anies terkait kepemilikan tanah 340 ribu hektare tanah hanya menyerang pribadi saja.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungkap asal usul kepemilikan tanah 340 ribu hektare yang disebut milik calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto di Indonesia.
Menurutnya, tanah itu berupa Hak Guna Usaha (HGU) yang kepada perusahaan-perusahaan yang disebut terafiliasi dengan Prabowo. Namun, tanah itu tidak ada kaitannya dengan jabatan Menhan RI.
"Tanah HGU yang dikasihkan kepada perusahaan. Tapi jumlahnya nggak sampai 340 ribu hektare. Itu ngga ada kaitan dengan jabatan Menhan," kata Nusron saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Sindir Prabowo Punya Tanah 340 Ribu Hektar, Anies Disebut Contek Jokowi Saat Debat Pilpres 2019
Lebih lanjut, Nusron menambahkan tudingan Anies terkait kepemilikan tanah 340 ribu hektare tanah hanya menyerang pribadi saja.
"Itu artinya arumentatum at hominum; berdiskusi dengan menyerang pribadi yang tidak ada kaitan dengan masalah," tukasnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan sempat menyinggung soal capres nomor urut 2, Prabowo Subianto memiliki tanah 340 ribu hektar saat debat ketiga yang digelar pada Minggu (7/1/2024) di Istora Senayan, Jakarta.
Adapun pernyataan ini disampaikannya saat pemaparan visi-misi terkait Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, Globalisasi, Geopolitik dan Politik Luar Negeri.
Awalnya Anies mengkritik rencana pembelian alutsista belkas oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang disebutnya memiliki anggaran Rp 700 triliun.
Kemudian, dia juga mengkritik Prabowo yang memiliki tanah seluas 340 ribu hektar ketika di saat yang bersamaan disebutnya ada separuh anggota TNI yang tidak memiliki rumah dinas.
“Di saat tentara kita lebih separuh tidak memiliki rumah dinas. Sementara menterinya, menurut Pak Jokowi, memiliki 340 ribu hektar di negeri ini,” ujarnya.
Baca juga: Soal Debat Capres: Jokowi Lempar Kritik,TPN Ganjar-Mahfud Ungkit Prabowo Serang Anies
Lalu apakah klaim Anies itu benar?
Pernah Disinggung Jokowi saat Debat Pilpres 2019
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, hal ini pernah menjadi perbincangan saat Prabowo juga tengah mencalonkan diri sebagai capres di Pilpres 2019 lalu.
Pada saat itu, saingan Prabowo yaitu Jokowi menyebut bahwa Prabowo memiliki ratusan ribu hektare tanah di Aceh dan Kalimantan Timur.
Jokowi pun merinci bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Pada momen yang sama, Prabowo pun mengakui hal tersebut.
Baca juga: Anies Singgung Prabowo Punya Tanah 340 Ribu Hektar saat Debat Capres, Bagaimana Faktanya?
Namun, Ketua Umum Gerindra itu menyebut bahwa tanah yang dimiliknya hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Alhasil, sambungnya, tanah tersebut adalah milik negara.
“Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,” ujarnya.
Dilansir Kompas, Prabowo memiliki perusahaan bernama Nusantara Group yang membawahi 27 perusahaan di dalam dan luar negeri.
Adapun perusahaan yang dimiliki Prabowo bergerak di bidang perkebunan, tambang, batu bara, dan kelapa sawit.
Mengutip laman prabowosubianto.info yang dikelola tim komunikasi Gerinda saat Pilpres 2014, Nusantara Energy didirikan Prabowo pada November 2001.
Dari situs tersebut, ada 17 perusahaan yang dimiliki Prabowo.
Baca juga: Anies: Separuh Tentara Tak Punya Rumah Dinas Saat Menterinya Punya 340 Ribu Ha Tanah
Sementara, ada satu perusahaan yang berada di Aceh dan lima perusaahaan di Kalimantan Timur.
Selengkapnya berikut daftar perusahaan di Aceh dan Kalimantan Timur:
1. PT Tusam Hutani Lestari
Perusahaan ini berdiri di Aceh dan bergerak di bidang pembuatan bahan baku utama kertas gelondongan lantaran dikelilingi pohon Pinus mercusii.
Adapun konsesi dari perusahaan ini berlaku hingga tahun 2042 untuk area tanah seluas 97.300 hektar.
Baca juga: Anies Beberkan Luas Tanah Milik Prabowo Saat Debat: Angkanya 340 Ribu Hektare
2. PT Kiani Lestari
Sama dengan PT Tusam, perusahaan yang berada di Kalimantan Timur ini juga bergerak di bidang kertas khususnya pengolahan dan bubur kertas.
Adapun perusahaan ini dibeli oleh Prabowo dari pengusaha, Bob Hasan dengan luas area industri mencapai 223.500 hektar.
3. PT Tanjung Redeb Hutani
Perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan perkebunan ini berada di Kabupaten Berau, Kaltim.
Baca juga: Disindir Punya Tanah 340 Ribu Hektar oleh Anies, Prabowo Langsung Joget Silat di Depan Erick Thohir
Adapun luas area perkebunan ini adalah 180.330 hektar dan memiliki perizinan dan hak pengelolaan yang berlaku hingga 2035.
4. PT Kiani Hutani Lestari
Hampir memiliki nama yang sama dengan Kiani Lestari, perusahaan ini bergerak di bidang kehutanan dan perkebunan serta berada di Kalimantan Timur.
Adapun perusahaan ini memiliki area perkebunan seluas 53.083 hektar.
5. PT Belantara Pusaka
Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini memiliki luas tanah seluas 15.610 hektar.
Adaun tanah ini dapat diolah dengan izin konsesi hingga 2035.
6. Nusantara Kaltim Coal
Perusahaan ini adalah anak perusahaan Nusantara Energy yang didirikan tahun 2005.
Perusahaan yang berada di Kabupaten Kutai Timur, Kaltim ini memiliki hak konsesi meliputi 60.000 pertambangan batu bara.
Jika merujuk pada data hasil penelusuran Tribunnews.com tersebut, maka Prabowo memiliki luas lahan hingga 629.823 ribu hektar dari perusahaan yang dimilikinya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.