Pilpres 2024
CEK FAKTA Anies Sebut Indonesia Alami Lebih dari 800 Juta Serangan Siber, Benarkah?
Anies Baswedan menyebut Indonesia mengalami lebih dari 800 juta serangan siber yang menyasar perangkat gawai handphone dan komputer.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut Indonesia mengalami lebih dari 800 juta serangan siber yang menyasar perangkat gawai handphone dan komputer.
Hal ini disampaikan Anies dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024) malam.
"HP kita, komputer kita, diserang oleh cyber attack. Lebih dari 800 juta cyber attack," kata Anies.
Benarkan pernyataan Anies?
Berdasarkan pernyataan Tech For Good Institute yang merujuk pada data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada tahun 2022 mencatat ada hampir 1 miliar kasus serangan siber di Indonesia dengan mayoritas berhubungan dengan serangan malware, 15 persen pencurian data, dan 10 persen aktivitas serangan Trojan.
Sementara hingga pertengahan tahun 2023, BSSN juga mencatat Indonesia alami lebih dari 347 juta kasus serangan siber, di mana angka kasus tertinggi berhubungan dengan ransomware.
Sedangkan dalam laporan BSSN yang lain, diungkap pada medio bulan Januari - Oktober 2023, Indonesia mengalami 361 juta serangan siber.
Bahkan situs Kementerian Pertahanan juga pernah dibobol oleh hacker pada tahun 2018.
Situs Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) mengalami perubahan laman yang disebut sebagai defacing. Situs Ditjen Pothan dibobol oleh Cyber Vampire Team (CVT).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.