Pilpres 2024
Sudah Jadi Hak Rakyat, Ganjar Minta Bantuan Sosial Tidak Dipolitisasi
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, meminta bantuan sosial atau bansos tidak dipolitisasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, meminta bantuan sosial atau bansos tidak dipolitisasi.
Mulanya mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut mengungkapkan alasan dihadirkannya program KTP Sakti.
Ia menyebutkan agar pembagian bantuan sosial merata.
"Kenapa kami mengusung KTP Sakti? Jadi dengan identitas itu seluruh profil masyarakat penerima manfaat itu sudah terdata sehingga lebih tepat sasaran," kata Ganjar di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Ganjar Kritisi Bantuan Sosial yang Kini Jadi Komoditas Berbau Politik
Ganjar melanjutkan dengan KTP Sakti, nantinya data kependudukan untuk masyarakat miskin saat menerima bantuan langsung tunai dan jaminan kesehatan, bisa tepat sasaran.
"Satu KTP nanti di dalamnya sudah terekam data kependudukannya, maka dia (Masyarakat miskin) dapat Bantuan Langsung Tunai serta jaminan kesehatan," jelasnya.
Capres berambut putih meminta bantuan sosial di tahun politik saat ini agar tidak dipolitisasi.
"Jangan dipolitisasi karena itu haknya rakyat," tegas Ganjar.
Sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bantuan sosial atau bansos selama Pemilu.
Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari praktik politik uang.
"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos. Dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," kata Todung, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan usulannya itu. Sebab, kata Todung, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu guna meraup suara publik.
"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," ucap Todung.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.