Pilpres 2024
Tim Hukum AMIN Bakal Sampaikan ke Publik Daftar Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye
Ketua THN AMIN Arif Yusuf Amir mengatakan, rencananya hal itu akan disampaikan ke publik pada Kamis (28/12/2023) lusa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), memiliki catatan sejumlah daftar pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) capres-cawapres lain.
Ketua THN AMIN Arif Yusuf Amir mengatakan, rencananya hal itu akan disampaikan ke publik pada Kamis (28/12/2023) lusa.
Baca juga: Kawal Suara di TPS, Tim Hukum Nasional AMIN Gelar Pelatihan Untuk Pendukung
"Setiap proses dari pelaksanaan kampanye ini, kami sudah mencatat nanti insya Allah di akhir tahun kami akan menyampaikan kepada media, daftar pelanggaran yang telah dilakukan, kami telah mencatat," kata Yusuf Amir, dalam konferensi pers pelatihan relawan dan Tim Hukum AMIN, di Yayasan Darul Musthofa Al Madinatul Munawwaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023).
Hal itu disampaikan Yusuf Amir, menjawab pertanyaan awak media perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu saat Car Free Day (CFD).
Baca juga: Reaksi Timnas AMIN Fahri Hamzah Ajak Aklamasi Pilih Prabowo: Kalau Mau Menjilat, Jangan Berlebihan
"Kami telah mem-follow up dengan membuat laporan, kami telah melapor kepada instansi terkait apakah ada itu pelanggaran," ucap dia.
"Misalnya tadi kasus dalam money politic, memberikan sesuatu yang tidak boleh, diatur oleh PKPU, itu kami sudah laporkan ke Bawaslu, kami laporkan juga ke kepolisian," imbuh dia.
Yusuf Amir enggan merinci dugaan pelanggaran yang dibuat oleh paslon lain.
Namun, dia hanya mengungkapkan pelanggaran secara umum terkait adanya aparat yang tidak netral.
"Umumnya kebanyakan tentang ketidaknetralitasan aparat, itu yang akan kami sampaikan," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.