Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Roy Suryo Bakal Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Hoaks 3 Mic Gibran saat Debat Cawapres

Muannas mengatakan, tudingan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut diduga mengandung informasi bohong yang membuat kegaduhan

Kolase Tribunnews.com
Roy Suryo dan Gibran Rakabuming Raka - Roy Suryo tidak terima disebut sebagai tukang fitnah oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ri, sebut ada indikasi pencemaran nama baik terhadap dirinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo akan dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan hoaks atas pernyataan 3 microphone yang dipakai calon wakil presiden (cawapres), Gibran Rakabuming Raka saat debat pekan lalu.

Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan pihaknya akan membuat laporan tersebut pada Rabu (27/12/2023) besok.

"Rencananya (laporan) besok di Bareskrim. Masih pada bersama (kalau) hari ini. Jam 10.00-an," kata Muannas saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Muannas mengatakan, tudingan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut diduga mengandung informasi bohong yang membuat kegaduhan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana

"Menyebarkan berita bohong Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tuduhan soal microphone sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah publik," jelasnya.

Tudingan Roy Suryo

Diketahui, Penampilan tiga calon wakil presiden (cawapres) menjadi sorotan publik saat debat yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (22/12/2023) malam.  

Pakar Telematika, Roy Suryo, salah satu tokoh yang kritis mengamati jalannya debat. 

Baca juga: Capres 2024: Anies, Prabowo, dan Ganjar Telah Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Masalahnya

Roy Suryo mengkritik penggunaan tiga microphone (mic) sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set.

Kritik Roy Suryo itu mulanya ia tujukan untuk cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. 

Ia menaruh curiga mengapa mic Gibran saat segmen pertama berbeda dengan cawapres lainnya. 

Kominfo Pastikan Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, jika narasi yang menuduh Gibran melakukan kecurangan saat debat cawapres merupakan hoax.

Melalui laman resmi kominfo dengan tegas dijelaskan bahwa ketiga cawapres menggunakan fasilitas yang sama. 

"Faktanya, cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, serta cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, juga menggunakan alat yang sama dengan yang digunakan oleh cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024 yang dilaksanakan pada 22 Desember 2023."

"Dilansir dari salah satu video YouTube milik KPU RI, pada 1:43:54, terlihat ketiga cawapres mengenakan alat yang sama, yaitu clip-on yang terpasang di dada dan mic di telinga," tulis Kominfo. 

Ketua KPU Sebut Roy Suryo 'Tukang Fitnah'

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa semua cawapres memakai alat dengan jumlah yang sama. 

Penggunaan 3 mic dipilih untuk mengantisipasi jika salah satunya tidak berfungsi atau mati. 

"Semua cawapres pake alat yang sama. Semua cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu.

"Semua cawapres bisa ditanya dan juga station tv penyelenggara debat, dan juga Tim Paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya," jelas Hasyim.

Hasyim pun menyinggung bahwa Roy Suryo tukang fitnah.

"Roy suryo memang tukang fitnah," tegas Hasyim.

Anggap Pencemaran Nama Baik

Roy Suryo mengatakan pernyataan Ketua KPU tersebut pun bisa terindikasi terjadinya pencemaran nama baik terhadap dia

"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).

Baca juga: Reaksi Timnas AMIN Fahri Hamzah Ajak Aklamasi Pilih Prabowo: Kalau Mau Menjilat, Jangan Berlebihan

Dijelaskan oleh Roy, kata tukang sendiri 'bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu'.

"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved