Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ketua KPU Imbau Masyarakat Rahasiakan Pilihan di TPS: Dilarang Mendokumentasikan dan Mempublikasikan

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengimbau masyarakat untuk merahasiakan pilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). Ia mengimbau pemilih untuk merahasiakan pilihannya di TPS. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengimbau masyarakat untuk merahasiakan pilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Adapun hal itu dikatakan Hasyim agar pemilihan umum berjalan sesuai asas rahasia.

"Kami ingin menyerukan kepada pemilih di luar negeri maupun di dalam negeri. Bahwa salah satu asas Pemilu kita adalah rahasia," kata Hasyim kepada awak media di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Karena itu, kata Hasyim, bagi pemilih yang hadir di TPS dalam negeri maupun di luar negeri dilarang mempublikasikan pilihannya.

"Pemilu luar negeri yang menggunakan metode pos, dilarang mendokumentasikan dan mempublikasikan apa pilihannya," tegas Hasyim.

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Anak Tak Disalahgunakan dalam Kegiatan Politik Pemilu 2024

Ia menegaskan hal itu dikarenakan satu asas pemilu di Tanah Air yakni rahasia.

"Ini penting untuk menjadi pedoman bersama bagi kita untuk menjaga supaya pemilu berjalan sesuai asas yang telah ditentukan oleh konstitusi maupun Undang-Undang Pemilu," tegasnya.

Baca juga: PPLN Taipei Kirim Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sesuai Jadwal, KPU Ungkap Alasannya

Diketahui pemungutan suara Pemilu 2024 baik untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Sementara untuk pemungutan suara di luar negeri kemungkinan akan dilakukan lebih awal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved