Pilpres 2024
Saat Ganjar Ditanya Pedagang di Pasar Notohardjo Solo: Pak, Apa Itu KTP Sakti?
Ganjar kemudian ditanya-tanya mengenai salah satu programnya, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo blusukan ke Pasar Notohardjo, Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/12/2023).
Adapun hal unik terjadi saat melakukan blusukan, Ganjar dihampiri pedagang bernama Sri Mulyani.
Ia kemudian ditanya-tanya mengenai salah satu programnya, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti.
Ganjar kemudian menjelaskan, KTP Sakti memiliki kegunaan untuk memperluas distribusi bantuan sosial (bansos) serta memperkuat sistem Satu Data Indonesia.
"Apa itu pak KTP Sakti atau kartu yang bisa mengintegrasikan seluruh data? Ya KTP biasa. Terus gimana maksudnya kalau saya dapet bantuan macem macem itu apa bedanya dengan kartu itu," kata Ganjar, saat ditemui, Minggu ini.
"Loh kartu ini menyatukan semua, jadi berdasarkan nik kita akan bisa melihat profil semua orang sehingga bantuan bisa masuk dengan cara yang lebih gampang," tambahnya.
Dengan pertanyaan yang disampaikan pedagang itu, Ganjar semakin yakin rencana programnya bersama Mahfud MD jika terpilih di 2024 nanti, sudah sampai ke masyarakat.
"Respons itu ternyata di mata masyarakat bagus. Satu, mereka sadar bahwa data mesti diperbaiki. Dua, mudah cara penggunaannya. Maka kita sampaikan," kata Ganjar.
Foto: Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo blusukan ke Pasar Notohardjo, Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/12/2023). (Ibriza)
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.